Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memohon kepada majelis hakim agar mengesampingkan nota pembelaan yang pernah dibacakan oleh Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya beberapa waktu lalu.
Diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini, Ferdy Sambo telah dituntut pidana penjara seumur hidup
"Kami tim penuntut umum dalam perkara ini bahwa pledoi penasihat hukum haruslah dikesampingkan," kata JPU dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1).
"Selain itu uraian pledoi tersebut tidaklah memiliki dasar yuridis yang kuat, yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat tuntutan tim penuntut umum," sambungnya.
Dengan adanya hal tersebut, JPU juga memohon agar menolak seluruh pledoi atau nota pembelaan Ferdy Sambo atas kasus yang menjeratnya.
"Menolak sluruh pledoi dari tim penasihat hukum Terdakwa Ferdy Sambo," ujarnya.
"Menjatuhkan putusan sebagaimana diktum penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Selasa, 17 Januari 2023," pungkasnya.
Terdakwa Ferdy Sambo membacakan pembelaan atau pledoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1). Sambo menjadi terdakwa atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam persidangan, Sambo menyampaikan bahwa tekanan masa baik dari luar maupun dalam telah mempengaruhi persepsi publik. Bahkan, memungkinkan ada yang mencari popularitas dalam perkara kasusnya.
Simak ulasan informasinya berikut ini.
Ferdy Sambo menyampaikan pembelaan atau pledoi dalam persidangan yang diselenggarakan pada Selasa (24/1).
"Berikut tekanan masa baik di dalam maupun di luar persidangan yang kemudian telah mempengaruhi persepsi publik. Bahkan mungkin mempengaruhi arah pemeriksaan perkara ini mengikuti kemauan sebagian pihak," ujar Ferdy Sambo dalam persidangan.
"termasuk juga mereka yang mencari popularitas dari perkara yang tengah saya hadapi," sambungnya.
Lebih lanjut Ia mengaku tidak memahami bagaimana hal tersebut bisa terjadi. Terlebih dalam konstitusi negara ini masih berpegang pada prinsip memberikan hak atas jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil. Selain itu juga memberikan perlakuan yang sama bagi semua warga negara di mata hukum.
"Saya tidak memahami bagaimana hal tersebut terjadi," kata Sambo.
"sementara prinsip negara hukum yang memberikan hak atas jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara di mata hukum, masih diletakkan dalam konstitusi di negara kita," lanjutnya.
Terdakwa Ferdy Sambo membacakan pembelaan atau pledoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
Dalam persidangan, Sambo menyampaikan bahwa tekanan masa baik dari luar maupun dalam telah mempengaruhi persepsi publik. [fik]
Baca juga:
Lengkap, Jaksa Jawab Keraguan Penasihat Hukum soal Ferdy Sambo ikut Tembak Brigadir J
Jaksa Bacakan Replik: Penasihat Hukum Ferdy Sambo Gagal Fokus
Kasus Obstruction of Justice Brigadir J, Baiquni Wibowo Dituntut 2 Tahun Penjara
Tiga Hal Memberatkan Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Bui Kasus Kematian Brigadir J
Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara di Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
Bacakan Replik, Jaksa: Ricky Rizal Terbukti Ikut Pembunuhan Berencana
Advertisement
Razia Produsen dan Penjual Bahan Petasan di Jateng, 40 Orang Jadi Tersangka
Sekitar 32 Menit yang laluDipergoki Perkosa ODGJ, Pria di Timor Tengah Utara Masuk Bui
Sekitar 1 Jam yang laluKejar Aset Obligor BLBI, DPR Dorong RUU Perampasan Aset Diselesaikan
Sekitar 1 Jam yang laluTerbukti Berzina, Kepala Desa di Bekasi Dijebloskan ke Penjara
Sekitar 1 Jam yang laluTanggapi Wacana Koalisi Besar, Cak Imin: PKB Sudah Terikat dengan Gerindra
Sekitar 1 Jam yang laluTak Lolos, Calon Hakim Agung Triyono Sempat Dicecar soal Kenaikan Harta Rp51,2 Miliar
Sekitar 1 Jam yang laluSatu Anak Positif Polio di Purwakarta, 4 Juta Balita Jabar Akan Divaksinasi
Sekitar 1 Jam yang laluAnggota TNI Jadi Korban Penipuan, Uang Rp250 Juta Raib Digondol Pelaku
Sekitar 1 Jam yang laluPembacokan Mantan Ketua KY, Polisi: Pelaku Menyerang Setelah Korban Parkirkan Mobil
Sekitar 2 Jam yang laluMantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok Membabi Buta, Ini Kesaksian Tetangga
Sekitar 2 Jam yang laluRumah Ustaz Disatroni Maling, Handphone hingga Playstation4 Raib
Sekitar 2 Jam yang laluKronologi Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok di Depan Rumahnya
Sekitar 2 Jam yang laluTak Laksanakan Tugas, Polisi di Lombok Tengah Dipecat Tidak Hormat
Sekitar 3 Jam yang laluNarasi Video Kasat Lantas Polres Malang Pamer Barang Mewah Disebut Tak Semuanya Benar
Sekitar 7 Jam yang laluMayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Danau Kalideres
Sekitar 8 Jam yang laluKasat Narkoba Polres Kuansing Dimutasi Usai Heboh Anak Buah Diduga Peras Tersangka
Sekitar 8 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 4 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 5 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang laluHasil BRI Liga 1, Persita Vs Persija: Macan Kemayoran Gagal Tembus Benteng Tangerang
Sekitar 2 Jam yang laluBRI Liga 1: Duel PSIS vs Persebaya Dihadiri Suporter dari Kedua Kubu, Panpel Gelar Gladi Resik
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami