Jaksa Agung Ungkap Ada Dua Tersangka yang Sama di Kasus Korupsi Asabri dan Jiwasraya
Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap, ada dua tersangka yang sama dalam korupsi PT Asabri dengan kasus korupsi Jiwasraya. Namun, Jaksa Agung tidak menyebut nama tersangka yang dimaksud.
"Khusus Asabri karena pelaku, mohon maaf, pelaku Asabri dengan Jiwasraya itu memang sama yang dua," ujar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (26/1).
Burhanuddin mengatakan, Kejaksaan Agung masih menyita aset dari tersangka tersebut. Nilainya mencapai Rp 18 triliun.
Kejaksaan Agung pun masih berupaya melacak aset lainnya dari tersangka tersebut. Sebab, nilai kerugian kasus korupsi Asabri lebih tinggi dibanding kasus korupsi asuransi Jiwasraya.
"Asetnya masih ada, yang kami sudah kamis sita itu sekitar 18 T itu masih ada, dan kami akan lacak terus walaupun akan berat tetapi karena kerugian Asabri ini di atas asuransi Jiwasraya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap, tujuh orang calon tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Angkatan Bersenjata (Asabri).
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Namun, Burhanuddin tidak menyebut siapa tersangka tersebut.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi, sudah tujuh orang calon tersangka," kata Burhanuddin di DPR, Selasa (26/1).
Burhanuddin mengatakan, masih ada kemungkinan tersangka bertambah. Dia tak bisa menyebut nama tersangka karena masih proses pendalaman.
"(Tersangka) Masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman belum dapat kami sampaikan nama tersangkanya," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin Menjawab Tudingan Penangkapan Jubir Timnas AMIN Terkait Politik
Jaksa Agung menyatakan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum tersebut, khususnya berkenaan dengan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaEnam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat
Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaAsmara Berdarah Tukang Buah Kramat Jati: Ada Tantangan dan Uang Damai Rp5 Juta dari Korban
Adanya prahara perselingkuhan membuat hubungan antara DJ dan Utomo gelap mata.
Baca SelengkapnyaKejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri
Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat
Baca Selengkapnya