Jaksa Agung tunjuk Jampidsus kaji laporan pelanggaran HAM
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah membentuk tim yang mengkaji kasus yang diajukan Komnas HAM. Jaksa Agung, Basrief Arief menunjuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andhi Nirwanto yang menjadi ketua tim tersebut.
"Jaksa agung membentuk tim yang akan mengkaji kasus yang sudah diajukan Komnas HAM. Nanti tim itu yang akan intensif berdialog dengan Komnas HAM. Tim itu dipimpin Jampidsus," kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (31/8).
Ifdhal mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mencari jalan keluar untuk menyelesaikan kasus bagaimana pun bentuknya. "Nanti tim itu juga didukung pakar-pakar, untuk itu akan ada pertemuan intensif dan terbuka juga untuk melakukan pendalaman atas temuan Komnas HAM," ujar dia.
Ifdhal menjelaskan alasan tidak adanya tenggat waktu penyelesaian kasus-kasus yang dilaporkan Komnas HAM ke Kejagung. "Tidak ada. Nanti kan tiap bulan akan dievaluasi. Akan ada pertemuan lagi membahas perkembangan," ungkapnya.
Seperti diketahui pada tahun 1965-1966 telah terjadi serangkaian operasi militer yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) serta simpatisannya. Dalam operasi ini banyak korban berjatuhan dari di Indonesia. Korban yang masih hidup pun diasingkan ke Pulau Buruh.
Komnas HAM sudah memberikan laporan penyelidikan pelanggaran HAM 65 ke Kejaksaan Agung. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari Kejagung.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaCatatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca Selengkapnya14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
Baca SelengkapnyaKejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal
Baca SelengkapnyaKasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya