Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung: Tingkat kesulitan kasus 1965 sangat tinggi

Jaksa Agung: Tingkat kesulitan kasus 1965 sangat tinggi Basrief Arief. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) lagi-lagi mengakui kesulitan dalam menyidik dugaan kasus pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965. Jaksa Agung, Basrief Arief, mengatakan tingkat kesulitan untuk mengusut kasus tersebut sangat tinggi.

"Tingkat kesulitannya sangat tinggi," ujar Basrief di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Senin (1/10).

Karena itu, Basrief meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada Kejagung untuk menindaklanjuti laporan dari Komnas HAM. "Makanya tolong diberi kesempatan pada tim," ucapnya singkat.

Saat ini, kata Basrief, pihaknya sedang melakukan penelitian. Hasil penelitian nantinya akan diserahkan kembali ke Komnas HAM.

"Sedang dilakukan penyelidikan, tapi tentunya yang kita lakukan penelitian dulu," ujarnya.

Untuk mencari unsur yang tepat, kata dia, kejaksaan tetap menggunakan aturan perundang-undangan agar dapat mengadili para pelaku pelanggaran HAM. Dengan begitu, akan ditentukan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada mereka.

"Lengkapnya itu di samping unsur di sini mungkin crime against humanity, apakah di situ masuk atau bagaimana. Itu masih dalam penelitian tim kita," tandasnya.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.

Baca Selengkapnya
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Cerita Rahmat Pemudik dari Jakarta, 15 Jam Terjebak Macet Belum Sampai Pelabuhan Merak

Cerita Rahmat Pemudik dari Jakarta, 15 Jam Terjebak Macet Belum Sampai Pelabuhan Merak

Sementara itu, Ishak pemudik asal Tangerang mengaku sudah terjebak macet selama 3 jam mulai dari Tol Cikande hingga saat ini di Tol Cilegon.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi

Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi

Kejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.

Baca Selengkapnya
Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.

Baca Selengkapnya