Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung terkendala UU buat selesaikan kasus HAM masa lalu, butuh bantuan DPR

Jaksa Agung terkendala UU buat selesaikan kasus HAM masa lalu, butuh bantuan DPR Jaksa Agung HM Prasetyo di Nusakambangan. ©AFP PHOTO/Romeo Gacad

Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, pihaknya berusaha menyelesaikan masalah pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) di masa lalu. Namun, dalam penyelesaian itu, kata dia, masih perlu keputusan politik DPR agar kasus pelanggaran HAM di bawah tahun 2000-an bisa diusut dan diperkarakan ke jalur hukum.

Prasetyo menjelaskan, selama ini Kejaksaan hanya bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di atas tahun 2000 karena Undang-undang Nomor 26 tentang pelanggaran HAM baru disahkan pada tahun 2000. Sehingga sulit untuk memperkarai kasus lain yang terjadi jauh sebelum adanya undang-undang tentang pelanggaran HAM.

"Kita punya Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 sementara untuk kasus yang lain tujuh lainnya itu kan terjadinya sebelum kita memiliki undang-undang itu," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senyan, Jakarta, Senin (16/7).

"Nah di situ perlu ada keputusan politik dari DPR perlu dibentuk peradilan adhock yang sampai sekarang semuanya belum ada," lanjutnya.

Dia juga membeberkan kasus yang bisa diselesaikan oleh Kejaksaan Agung, di antaranya kasus pelanggaran HAM di Aceh serta kasus Abepura.

"Seperti kasus yang terjadi di Aceh Abepura," ungkapnya.

Menurutnya, kasus pelanggaran HAM memang sudah terjadi sejak masa kepemimpinan Presiden Soeharto. Namun penyelesaian kasus-kasus tersebut juga terkendala dengan masalah pengumpulan bukti.

"Kasusnya sudah lama dilakukan sejak zaman Presiden Soeharto sebelumnya sudah pernah ada pernyataan seperti itu tapi terkendala pada realitas bukti dan fakta yang harus di kumpulkan," ucapnya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
AHY: Demokrat Tak Menuntut Jatah Menteri, Prabowo Pemimpin yang Punya Komitmen

AHY: Demokrat Tak Menuntut Jatah Menteri, Prabowo Pemimpin yang Punya Komitmen

AHY memastikan Partai Demokrat siap membantu menuntaskan janji-janji kampanye pasangan calon nomor urut 2 itu di pemerintahan nanti.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Menjawab Tudingan Penangkapan Jubir Timnas AMIN Terkait Politik

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menjawab Tudingan Penangkapan Jubir Timnas AMIN Terkait Politik

Jaksa Agung menyatakan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum tersebut, khususnya berkenaan dengan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri

Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri

Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya