Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung tegaskan kasus Buni Yani tetap dilanjutkan

Jaksa Agung tegaskan kasus Buni Yani tetap dilanjutkan Ahok-Buni Yani. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan tahap penuntutan Buni Yani Aldwin Rahadian dalam kasus penghasutan berbau SARA dan pelanggaran Undang-undang ITE tetap dilanjutkan. Prasetyo mengatakan pihaknya akan segera merampungkan tahap tuntutan Buni Yani.

"Kenapa dihentikan? Berkas kan sudah diterima, tidak ada dihentikan," kata Prasetyo di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/5).

Prasetyo menjelaskan kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan kasus Buni Yani berbeda. Mantan Politikus NasDem ini menyatakan bila vonis Ahok tidak akan memengaruhi proses hukum Buni Yani.

"Jadi apa yang dilakukan Buni Yani berbeda dengan apa yang dilakukan Ahok. Jadi tidak ada istilahnya setelah Ahok bersalah Buni Yani tidak," ujar dia

"Itu masalahnya, masing-masing mempunyai tanggung jawab pidana sendiri-sendiri sesuai dengan perbuatan yang dilakukan," tambahnya.

Dikatakan Prasetyo, proses hukum Buni Yani sejauh ini sudah masuk dalam tahap kedua. Selain itu, Kejagung pun masih menunggu jawaban Mahkamah Agung menyangkut lokasi digelarnya sidang.

"Kita sudah terima tahap kedua berkas pekaranya, kita sedang meminta fatwa ke Mahkamah Agung untuk penyidangannya dilaksanakan di pengadilan negeri Bandung," terangnya.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.

Baca Selengkapnya
Aksi Anarkistis Massa di Jayapura Coreng Suasana Duka Pemakaman Lukas Enembe

Aksi Anarkistis Massa di Jayapura Coreng Suasana Duka Pemakaman Lukas Enembe

Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Dedi Hardono menyesalkan aksi perusuh yang memicu kebakaran sejumlah ruko, rumah dinas, juga kantor di Waena, Jayapura.

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies Baswedan Tahu Dipolisikan Gara-Gara Akronim AMIN

Reaksi Anies Baswedan Tahu Dipolisikan Gara-Gara Akronim AMIN

Anies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan

Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan

Sembilan prajurit TNI AD itu berstatus saksi akan diperiksa apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.

Baca Selengkapnya