Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung sesumbar akan lanjutkan semua kasus yang mangkrak

Jaksa Agung sesumbar akan lanjutkan semua kasus yang mangkrak Pisah sambut Jaksa Agung. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan siap meneruskan kinerja mantan Jaksa Agung Basrief Arief. Prasetyo meminta masyarakat menunggu waktu supaya semua kasus yang selama ini mangkrak segera tuntas.

"Setiap perkara itu tidak sama, mungkin ada kendala-kendala, kita yang tangani banyak, kita akan tangani satu persatu. Saya minta untuk dilanjutkan," kata Prasetyo usai hadiri acara pisah sambut di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (27/11).

Sebelumnya Mantan Jaksa Agung Basrief meminta Jaksa Agung Prasetyo berani mengambil sikap terkait banyaknya penanganan perkara tindak pidana korupsi yang hingga kini perkaranya masih mangkrak di Kejaksaan Agung. Termasuk soal status hukum yang tersemat dalam diri seseorang yang hingga kini masih digantung.

"Tentu itu akan dievaluasi, yang mana kita bisa tingkatkan ya kita tingkatkan, kalau tidak ada alat bukti harus berani tentukan sikap," kata Basrief.

Ketegasan Prasetyo diminta Basrief salah satunya mengenai kasus yang alat buktinya tidak kuat. Dia meminta, penyidik harus menghentikan penyidikan kasus tersebut untuk memberikan kepastian hukum yang jelas.

"Saya kira kenapa tidak (SP3), kalau tidak ada alat bukti. Ya tentu yang penangan kasus tetap dilanjutkan yang bisa ditingkatkan, tapi yang penting kasus itu alat buktinya, jadi ga bisa seperti asal main dinaikkan (ke penyidik), nanti dalam penyidikan dan penuntutan tidak berhasil," ujar Basrief.

Diketahui, banyak penangan perkara korupsi yang tidak jelas di Kejaksaan Agung, di antaranya kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat pengering gabah yang menyeret 11 tersangka dari Bank Bukopin dan PT Agung Pramata Lestari. Sejak 2008, sebanyak 11 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tersebut. Para tersangka belum dilakukan penahanan.

Selain itu juga kasus dugaan korupsi penerbitan transaksi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN). Dua tersangka yakni mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI) Marthin Fithers Simarmata dan mantan Kepala ASEI Cabang Jakarta Hariyono tidak ditahan. Serta beberapa perkara mangkrak lainnya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Asramanya Dikunjungi Jenderal Bintang 4, Potret Senyum Lepas Anak Prajurit TNI Digendong Kasad Maruli Simanjuntak
Asramanya Dikunjungi Jenderal Bintang 4, Potret Senyum Lepas Anak Prajurit TNI Digendong Kasad Maruli Simanjuntak

Pada kesempatan itu juga, Kasad memberikan pesan kepada para prajurit agar tidak hidup bermewah-mewah.

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai Anies Soal Prabowo Diberi Jokowi Pangkat Jenderal Kehormatan
Reaksi Santai Anies Soal Prabowo Diberi Jokowi Pangkat Jenderal Kehormatan

Pemberian pangkat jenderal kehormatan itu menuai pro dan kontra.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya