Jaksa Agung sebut Dahlan dicekal agar mudah diperiksa penyidik
Merdeka.com - Jaksa Agung, HM Prasetyo menegaskan pihaknya telah mencekal mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, untuk bepergian keluar negeri. Pencekalan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan gardu induk PLN, saat Dahlan menjabat sebagai Dirut PLN.
"Kejaksaan sudah mencekal agar Pak Dahlan tidak pergi dulu," kata Prasetyo, di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (10/6).
Seperti diketahui, Dahlan juga menjadi tersangka dalam jasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan dan pembangunan Gardu Induk di Unit Pembangkit dan Jaringan jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, pada PT PLN dalam tahun anggaran 2011-2013, yang membuat kerugian negara sekitar Rp 33 miliar.
Menurut Prasetyo, keputusan pencekalan ini untuk memudahkan pihaknya mengungkap kasus korupsi yang melibatkan Dahlan. Karena itu, dia tak ingin Dahlan bepergian keluar negeri.
"Karena teman-teman kita dari Kejati DKI mereka berkeyakinan bahwa ada penyimpangan dan korupsi. Cekal tersebut dilakukan supaya beliau tidak tinggalkan dulu Indonesia," kata Prasetyo.
Selain kasus di PLN, Dahlan juga tengah terseret dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik pada 3 BUMN senilai Rp 32 miliar, meski dalam kasus ini Dahlan masih berstatus sebagai saksi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang
Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaDadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaLawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaAwalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca Selengkapnya