Jaksa Agung sebut anak buahnya penuhi kualifikasi sebagai Deputi Penindakan KPK
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan posisi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya diisi dari perwakilan dari Kejaksaan Agung. Namun, dia menyebut keputusan itu tetap menjadi keputusan dari lembaga pimpinan Agus Rahardjo tersebut.
"Itu berpulang kepada KPK. Bagi kita bukan keinginan saja menempatkan unsur kita kesana. Tapi kebutuhan bagi KPK," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).
Dia beralasan unsur dari kejaksaan memiliki kualifikasi yang ada. Seperti halnya dalam penuntutan, penyelidikan, penyidikan hingga proses eksekusi.
"Deputi Penindakan bukan hanya sebatas mencakup masalah yang berkaitan penyelidikan dan penyidikan saja, itu tugas proses hukum sampai eksekusi. Jaksa memiliki semua kualifikasi itu," jelas Prasetyo.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif menegaskan, pihaknya telah menjaring tiga nama untuk mengisi kekosongan posisi deputi penindakan. Mereka adalah, Brigjen Pol Firly, dan dua orang dari Kejaksaan Agung, Wisnu Baroto dan Witono.
"Secara umum semua boleh mendaftar dan kita mendapatkan baik yang dari kepolisian, dari Kejaksaan, dari internal KPK sendiri untuk assessment awalnya," jelasnya di Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Ketiga calon deputi ini telah diwawancara Senin (26/3) lalu. Nantinya, para pemegang komando KPK siap mempertimbangkan informasi didapatkan selama proses perekrutan.
Reporter: Ika Defianti
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca SelengkapnyaBapaknya Pejabat Negara, Pria Ini Kenal Megawati Sejak Usia 5 Tahun Hingga Sukses Jadi Kepala Daerah
Anak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya
kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca SelengkapnyaPuan Singgung Anak Muda di Harlah PPP: Mau dari Keluarga Siapapun, Namanya Menghormati Itu yang Utama
Ketua DPP Puan Maharani meyakini masa depan bangsa ada di tangan anak muda yang bertanggungjawab dan memiliki etika.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnya