Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung Sebut 304 Kasus Diselesaikan Lewat Keadilan Restoratif Sejak Diundangkan

Jaksa Agung Sebut 304 Kasus Diselesaikan Lewat Keadilan Restoratif Sejak Diundangkan Jaksa Agung ST Burhanuddin bicara kasus Jiwasraya. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyebut sampai 1 Agustus sudah 304 perkara yang berhasil dihentikan berdasarkan keadilan restoratif. Peraturan Kejaksaan tentang keadilan restoratif telah diundangkan pada tanggal 22 Juli 2020, bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-60.

"Adapun tindak pidana yang paling banyak diselesaikan dengan mengedepankan keadilan restoratif adalah tindak pidana penganiayaan, pencurian, dan lalu lintas. Di dalam rentang waktu 1 tahun setelah dilakukan penelitian, sebanyak 304, ini berarti hampir setiap hari ada 1 perkara pidana untuk dapat diselesaikan dengan keadilan restoratif," kata Burhanuddin di Auditorium Graha Widyatama Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (10/9).

Jaksa Agung berharap Peraturan Kejaksaan ini menjadi momentum mengubah wajah penegakan hukum di Indonesia. Sehingga tidak ada lagi kasus nenek Minah, kasus kakek Samirin, yang sampai di meja pengadilan.

"Tidak akan ada lagi penegak hukum yang hanya melihat kepastian hukumnya saja, dan tidak akan lagi penegakan hukum hanya tajam ke bawah," harap Jaksa Agung.

Burhanuddin membayangkan, jika saja Peraturan Kejaksaan tentang keadilan restoratif ini sudah ada sejak terbentuknya Undang-Undang Momor 8 Tahun 1981 KUHAP, maka akan ada puluhan ribu perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif.

"Dan tentunya akan banyak perdamaian hukum yang tumbuh di bumi Indonesia. Kehadiran Peraturan Kejaksaan ini saya harap dapat menjadi pedoman role model dalam penyusunan revisi KUHP, revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana," tegas Burhanuddin.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Jubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies

Jubirnya Kena Kasus Pajak, Ini Respons Anies

Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Menjawab Tudingan Penangkapan Jubir Timnas AMIN Terkait Politik

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menjawab Tudingan Penangkapan Jubir Timnas AMIN Terkait Politik

Jaksa Agung menyatakan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum tersebut, khususnya berkenaan dengan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya