Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung: Satgasus antikorupsi tak akan ganggu satgas sebelumnya

Jaksa Agung: Satgasus antikorupsi tak akan ganggu satgas sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo. ©AFP PHOTO/Romeo Gacad

Merdeka.com - Pembentukan satuan tugas khusus (satgasus) antikorupsi antara Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri dikatakan Jaksa Agung HM Prasetyo masih dalam tahap pembahasan. Menurutnya, meski sudah ada kesepakatan di antara 3 instansi tersebut, hal itu tidak bisa dilakukan langsung karena perlu proses dan komitmen bersama.

"Itu masih tahapan pembahasan, tidak bisa langsung seperti membalikkan telapak tangan yang pasti komitmen dan semangat itu ada," kata Prasetyo usai solat Jumat di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (8/8).

Prasetyo juga mengungkapkan jika pihaknya sudah mengusulkan pada Menko Polhukam agar satgas tersebut dibentuk secara formal. "Tentunya itu jadi kompetensi dan kewenangan Menkopolhukam untuk membentuk satuan tugas," paparnya.

Tidak hanya itu, Prasetyo juga menjelaskan pembentukan satgas itu tidak akan mengganggu kinerja satgasus dari Kejagung sebelumnya karena satgasus antikorupsi ini sifatnya tidak permanen. Artinya, satgas itu akan bubar ketika mereka telah menyelesaikan tugasnya dan akan dibentuk kembali ketika ada kasus yang harus ditangani bersama.

"Nanti itu tergantung kitalah initinya, dikaitkan dengan kebutuhan yang pasti, tidak akan tumpang tindih dengan yang sudah ada dan yang mau di bentuk, ini sifatnya adhoc begitu selesai tugasnya bubar," jelas Prasetyo.

Saat ditanya terkait satgas yang akan memburu buronan dari luar negeri, dia menjawab jika sementara ini yang akan dibahas adalah kasus-kasus tertentu.

"Untuk sementara yang kita bahas itu kasus-kasus tertentu saja. Jadi disini kita melihat kasusnya bukan lembaga. Kalau memang ada satu kasus yang bisa kita tangani bersama ya tentu kita tangani bersama," tutupnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet

Satgas Urai Kemacetan Polri Disebar di Setiap Polda Mulai Banten hingga Jatim Sesuai Jam Rawan Macet

Petugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya