Jaksa Agung pastikan tetap akan eksekusi 5 terpidana mati
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan eksekusi mati kepada tiga terpidana kasus narkotika dan dua terpidana kasus pembunuhan tetap dilakukan. Namun dia masih mengkaji keputusan itu dengan lebih dulu berkoordinasi kepada Mahkamah Agung terkait Peninjauan Kembali yang dilakukan kelima narapidana tersebut.
"Pokoknya intinya semua terpenuhi dulu baru kita laksanakan," kata Prasetyo di Kejagung Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (24/12).
Dia membantah disebut menyatakan membatalkan keputusan tersebut. Menurutnya, para awak media salah mengutip pernyataannya.
"Kan kalian tahu, bahwa rencana itu ada pro dan kontra itu. Jadi nggak ada itu pembatalan," katanya.
Mantan politikus Partai Nasdem ini memastikan eksekusi mati tetap dilakukan dengan pertimbangan hasil MA lebih dulu terkait PK yang diajukan para narapidana tersebut. Salah satu pembicaraan yakni mengenai pembatasan PK yang diajukan para narapidana eksekusi mati.
"Saya sudah bicarakan dengan Ketua Mahkamah Agung bagaimana solusinya. Kita bareng nanti MA akan mengeluarkan apakah PerMA atau apakah apapun yang itu nantinya tentunya memberikan pembatasan pengajuan PK oleh terpidana mati. Sekarang kan nggak ada batas waktu," katanya.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Ingin Upacara Kemerdekaan di IKN, Begini Update Pembangunan Lapangan Upacaranya
Upacara kemerdekaan siap dilakukan di IKN, segini kapasitas yang bisa ditampung.
Baca SelengkapnyaKomisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaJokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaCak Imin Kritik Pembangunan Jokowi: Asal Teringat Saja Tidak Punya Desain
Ia pun tidak menampik bahwa apa yang disampaikannya menjadi kritikan bagi pemerintah karena seluruh strategi pembangunan yang terjadi saat ini masih aster.
Baca SelengkapnyaJokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca Selengkapnya