Jaksa Agung minta KPK tangkap pejabat lain, tak cuma jaksa
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo berharap kepada KPK agar bisa lebih berani lagi mengungkap kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara lainnya, bukan cuma jaksa. Hal ini terkait penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rudi ditangkap oleh KPK karena dugaan menerima suap, pada Rabu (3/8).
"Justru yang kita harapkan KPK berani menindak semuanya. Jangan hanya jaksa," kata Prasetyo di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (4/8).
Prasetyo tidak mau ada tebang pilih yang dilakukan oleh KPK untuk menindak seseorang yang kedapatan sedang melakukan atau menerima suap (korupsi).
"Apa di tempat lain bersih seperti kapas. Kita berharap KPK ada keberanian, jangan ada tebang pilih," ujarnya.
Lebih lanjut, Prasetyo mempersilakan KPK untuk menindak tegas anggotanya jika terbukti bersalah melakukan penyimpangan (korupsi), sesuai dengan prosedur yang ada.
"Saya bilang ke KPK, kalau ada oknum kejaksaan seperti itu silakan saja sepanjang ada fakta dan buktinya. Juga prosedur yang benar," ucapnya.
Selain itu, dirinya membantah ketika ditanya kode etik di internal Korps Adhyaksa yang tidak berfungsi. Sehingga masih ada oknum yang melakukan perilaku menyimpang (korupsi)
"Ya jalan terus dong. Ini saya bilang tadi, 10.000 orang. Misal, kamu (tunjuk ke salah satu wartawan) punya anak lima belum tentu lima orang ini sama. Kalau di instansi satu orang pakai narkoba apakah semuanya pakai narkoba. Kalau di antaranya jadi bandar narkoba, atau backing bandar, apakah instansi ini jadi backing bandar narkoba? Enggak kan. Harus dilihat satu per satu," ujarnya.
Prasetyo juga mengaku bahwa dirinya selalu melakukan evaluasi terhadap anggotanya agar tidak melakukan hal yang menyimpang atau nakal.
"Kita enggak berhenti untuk lakukan evaluasi. Siapapun yang salah harus dihukum, kalau perlu dikerangkeng," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnya