Jajaran Bapenda bahas detil program bebas biaya BBNKB dan denda PKB
Merdeka.com - Jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jabar berkoordinasi dengan para pihak guna menindaklanjuti program Pembebasan Biaya Pokok dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di seluruh wilayah Jabar, Selasa (5/6).
Menurut Dadang Suharto, Kepala Bapenda Jabar, koordinasi melibatkan seluruh Kepala UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah serta Kepala Pusat Layanan Operasional Pendapatan Daerah se-Jawa Barat serta pihak Dirlantas Polda Jabar, Dirlantas Polda Metro Jaya dan PT Jasa Raharja Jabar.
"Setelah koordinasi di internal kami, rapat dilanjutkan dengan pihak Dirlantas Polda Jabar, Dirlantas Polda Metro Jaya, dan PT Jasa Raharja Jawa Barat," katanya dalam keterangan pers di Bandung, Selasa (5/6).
Jajaran Bapenda bahas detil program bebas biaya BBNKB dan denda PKB ©2018 Merdeka.comRapat yang diselenggarakan di ruang rapat VIP Gedung Bapenda tersebut membahas berbagai hal teknis terkait pelaksanaan program pembebasan pokok dan denda BBNKB dan PKB yang digelar untuk kedua kalinya.
Program pembebasan pokok dan denda BBNKB serta denda PKB mengacu kepada Keputusan Gubernur Jabar Nomor 937/147-Bapenda tertanggal 31 Mei 2018.
Menurut Dadang, program ini bertujuan meningkatkan tertib administrasi kendaraan bermotor, memberikan kepastian hukum kepemilikan kendaraan bermotor, serta meringankan beban masyarakat terhadap kewajiban melakukan biaya balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya serta pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Program ini berlaku bagi wajib pajak orang pribadi dan badan, termasuk kendaraan bermotor angkutan umum. Namun, tidak berlaku bagi kendaraan milik pemerintah, pemerintah daerah, dan desa," tandasnya.
Jajaran Bapenda bahas detil program bebas biaya BBNKB dan denda PKB ©2018 Merdeka.comSelain itu, sambung dia, program ini pun bertujuan memudahkan identifikasi pemilik kendaraan, termasuk wajib pajaknya.
Pasalnya, banyak orang yang membiarkan jual beli kendaraan tidak balik nama dan akhirnya menunggak pajak. Tentu ini menyulitkan identifikasi, termasuk wajib pajaknya. Oleh karena itu, Pemprov Jabar bebaskan keduanya, pajak dan BBN-nya.
Melalui program tersebut, pihaknya menargetkan, PAD Jabar dari sektor pajak kendaraan naik hingga Rp750 miliar dari total pendapatan sebesar Rp11,1 triliun. Pihaknya yakin, target tersebut akan tercapai selama dua bulan program berjalan yang dimulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2018.
"Kita punya pengalaman pada 2016, kita mendapatkan tambahan pendapatan 900 miliar selama tiga bulan program berjalan. Sekarang kita buka lagi untuk dua bulan, Insya Allah bisa Rp750 miliar," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaProgram Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie
TKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaLewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca Selengkapnya6 Daerah di Jateng Banjir, BPBD Evakuasi Warga: Harta Benda Ditinggal Dulu
BPBD Jateng bersama BPBD kabupaten kota juga menyediakan tempat pengungsian.
Baca SelengkapnyaBantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaNasib Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya: Dulu Dibanggakan, Kini Dicoret dari Program Prioritas dan Terancam Batal
Pemerintah mencoret proyek Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dari Program Strategis Nasional (PSN) 2024.
Baca SelengkapnyaH+3 Lebaran, 961 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Jasa Marga mencatat sebanyak 961.852 kendaraan telah kembali ke wilayah Jabodetabek
Baca Selengkapnya