Jaja Miharja ngadu ke KPK soal tanahnya dikuasai Pemprov DKI
Merdeka.com - Komedian Betawi, Jaja Miharja menyambangi gedung KPK untuk mengadukan persoalan tanah yang dimilikinya. Tanah kerabatnya tersebut diduga dikuasai oleh PD Pasar Jaya.
Pantauan merdeka.com, Rabu (13/5), Jaja Miharja datang ke KPK sekitar pukul 13.00 WIB mengendarai mobil Chevrolet Optima bernopol B 247 JAS warna coklat. Dia mengaku telah mengirimkan surat pengaduan ke Presiden Joko Widodo dan ditembuskan ke KPK.
"Ini soal tanah," kata Jaja Miharja di gedung KPK singkat sambil bergegas masuk ke ruangan.
Sebelumnya diketahui, Haji Jaja Miharja bakal menggugat Perusahaan Daerah Pasar Jaya atas klaim kepemilikan lahan saudaranya Haji Arsyad. Lahan seluas total 1.993 meter persegi yang beralamat di Jalan Salemba Raya No 77 Rt 001/06 Kel Paseban, Kec Senen, Jakarta Pusat dikuasai oleh Pemprov DKI Jakarta.
Jaja mengatakan langkah hukum untuk menyelesaikan sengketa tersebut sudah dilakukan. Terakhir, pihaknya secara sah mendapatkan surat keputusan Mahkamah Agung RI bernomor 2812 K/PDT/2012 tertanggal 17 Februari 2014 yang menyatakan Haji Arsyad adalah pemilik sah lahan tersebut.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK
KPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaOJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan
Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca SelengkapnyaSatu Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak Jaya
Jenazahnya sedang dalam proses evakuasi ke Mulia, ibu kota Kabupaten Puncak Jaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaAkibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta
Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnya