Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi tersangka penghinaan Ahok, Farhat tak ditahan polisi

Jadi tersangka penghinaan Ahok, Farhat tak ditahan polisi Farhat Abbas. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Farhat Abbas ditetapkan tersangka dalam kasus SARA yang menyinggung Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di jejaring sosial Twitter. Meski berstatus tersangka, polisi tidak menahan Farhat.

"Tidak perlu penahanan, alamatnya jelas, dia (Farhat) kooperatif. Saat ini pemeriksaan sudah cukup," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, saat dihubungi, Senin (27/5).

Rikwanto menuturkan, penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa Farhat sebagai tersangka kasus tersebut.

"Rencananya penyidik akan menyiapkan pemberkasan," ucapnya.

Sebelumnya, pengacara Farhat Abbas ditetapkan sebagai tersangka, terkait kicaunya di Twitter yang berbau SARA terhadap Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Akibat twitter itu, suami dari Nia Daniati ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh beberapa pelapor yakni Ketua Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) Ramdan Alamsyah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) H. Anton Medan, Ketua Masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia (MUTI) M Jusuf Hamka.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Empat Mayat Ditemukan di Pelataran Parkir Akibat Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Penjaringan

Empat Mayat Ditemukan di Pelataran Parkir Akibat Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Penjaringan

Dari hasil penyelidikan awal polisi diperkirakan empat mayat tersebut lompat dari lantai 22 apartemen.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Gugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif

Gugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif

Aiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya