Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid, Eks Sekda Sumsel Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid, Eks Sekda Sumsel Ajukan Praperadilan Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya ditahan. ©2021 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan (Sumsel), Mukti Sulaiman, mencoba mengoreksi tindakan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel yang menetapkannya sebagai tersangka korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Dia mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Juru bicara PN Palembang, Abu Hanifah mengungkapkan, permohonan praperadilan disampaikan kuasa hukum Mukti Sulaiman dan diterima pada 28 Juni 2021 dengan nomor perkara 15/Pid.Pra/2021/PN Plg. Mereka menggugat Jaksa Agung Cq Kepala Kejati Sumsel.

"Benar, permohonan gugatan praperadilan dari Mukti Sulaiman sudah diterima dan didaftarkan," ungkap Abu, Kamis (1/7).

Sidang perdana praperadilan mulai digelar 8 Juli 2021 yang dipimpin Hakim Harun Yulianto sesuai penunjukan dari Ketua PN Palembang. Sidang ini nantinya akan menguji atau membuktikan sah atau tidaknya penetapan tersangka kepada Mukti Sulaiman."Sidangnya sudah dijadwalkan, insyaallah Kamis pekan depan dimulai," ujarnya.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengungkapkan, penyidik menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Rabu (16/6). Dua tersangka baru itu yakni Mukti Sulaiman, yang merupakan Sekretaris Daerah Sumsel periode 2013-2016, dan Ahmad Nasuhi, mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel.

Kedua tersangka langsung ditahan 20 hari di Rumah Tahanan Pakjo Palembang. Mereka dikenakan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman paling rendah 4 tahun penjara.

Total sudah enam orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, penyidik menetapkan empat tersangka lain, yakni Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya periode 2015-2018 Eddy Hermanto, Divisi Lelang Pembangunan Syarifudin, serta dua orang swasta Yudi Arminto dan Dwi Kridayani.

Kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya terbongkar setelah pembangunan mangkrak beberapa tahun. Masjid yang sejatinya akan menjadi terbesar di Asia di atas lahan 20 hektare itu menggunakan dana APBD sebesar Rp130 miliar pada pembangunan tahap pertamanya.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menguak Sisi Lain Masjid Agung Sumenep, Tak Boleh Dipugar dengan Alasan Modernisasi

Menguak Sisi Lain Masjid Agung Sumenep, Tak Boleh Dipugar dengan Alasan Modernisasi

Pendiri masjid ini berpesan bahwa merusak masjid adalah hal tabu.

Baca Selengkapnya
Buntut Kericuhan Pengajian Ustaz Riza Basalamah, GP Ansor Laporkan Dugaan Pengeroyokan

Buntut Kericuhan Pengajian Ustaz Riza Basalamah, GP Ansor Laporkan Dugaan Pengeroyokan

Kericuhan yang terjadi saat pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Masjid Assalam Purimas berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya
Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif

Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif

Kemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?

Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?

Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Tak Dampingi Jokowi Resmikan Tol di Sumatera Utara, Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Menteri Basuki Tak Dampingi Jokowi Resmikan Tol di Sumatera Utara, Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Dalam jajaran pejabat yang hadir, tidak ada sosok Basuki Hadimuljono dalam pada upacara peresmian dua ruas jalan tol dengan nilai proyek sebesar Rp4,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Dulunya Tempat Pembuangan Sampah, Ini Potret Megah Masjid Bawah Tanah di Tuban

Dulunya Tempat Pembuangan Sampah, Ini Potret Megah Masjid Bawah Tanah di Tuban

Banyak santrinya merupakan mantan penjahat dan pecandu narkoba.

Baca Selengkapnya
Jadi yang Tertua di Sukoharjo, Ini Sejarah Masjid Agung Jatisobo

Jadi yang Tertua di Sukoharjo, Ini Sejarah Masjid Agung Jatisobo

Masjid itu punya kemiripan dengan masjid agung Keraton Surakarta.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya