Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka Korupsi Bansos Rp1 M, Eks Bupati Yalimo Lakius Peyon Ditahan Polisi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos Rp1 M, Eks Bupati Yalimo Lakius Peyon Ditahan Polisi Konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi dana bansos di Ditreskrimum Polda Papua, Selasa (26/10). ©ANTARA/Evarukdijati

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua menetapkan mantan Bupati Yalimo, Lakius Peyon sebagai tersangka korupsi. Dia diduga menyalahgunakan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes Ricko Taruna mengungkapkan, mantan Bupati Yalimo periode 2016-2020 telah ditahan sejak Senin (25/10). Dia dikirim ke rumah tahanan setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari informasi di media sosial terkait Pemerintah Kabupaten Yalimo melakukan pembayaran kepada perwakilan masyarakat menggunakan dana bansos senilai Rp1 miliar.

Pembayaran tuntutan masyarakat itu tidak sesuai dengan kriteria pemberian dana bansos Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Akibat perbuatan itu, negara dirugikan senilai Rp1 miliar

Penyidik telah meminta keterangan dari 18 saksi terkait kasus ini. Mereka juga telah mengumpulkan barang bukti untuk menetapkan Lakius Peyon sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Lakius Peyon dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Plasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. "Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," kata Ricko Taruna seperti dilansir Antara, Selasa (26/10).

Kabupaten Yalimo terletak di kawasan pegunungan tengah Papua dan dapat dijangkau melalui darat dari Jayapura dan Wamena. Belum lama ini kerusuhan terjadi di wilayah itu menyusul sengketa pilkada setelah Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Erdi Dabi-Jhon Wilil yang merupakan pasangan terpilih dalam Pilkada Yalimo 2020. Rival mereka ketika itu pasangan Lakius Peyon-Nahun Mabel.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya

Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya

Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?

Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?

Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo

Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo

Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi

Baca Selengkapnya