Merdeka.com - Penyidik telah menetapkan RE atau Reymond Enovan sebagai tersangka kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) bersama Wahyu Kenzo. Dia mengaku sadar bakal menghadapi masalah hukum karena mereka telah merugikan banyak orang seperti kasus penipuan trading lain.
"Menyadari (bermasalah dan merugikan orang), karena semua kasus-kasus trading lain mulai berguguran. Saya rasa ATG sama. Mungkin pergantian ke versi 2 itu sudah sangat-sangat tidak bisa withdraw (penarikan) sekitar bulan April 2022," aku Reymond Enovan saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Kamis (15/3).
Walaupun pada April 2022 member sudah tidak dapat withdraw (ditarik), dia mengatakan, investasi dari para member terus mengalir masuk.
Reymond Enovan adalah orang kepercayaan Wahyu Kenzo dan salah satu tim dari ATG. Posisinya sebagai founder dan ditempatkan satu tingkat di bawah Wahyu Kenzo. Dia menjadi tersangka kedua dan menjalani penahanan setelah Wahyu Kenzo.
Tugas Reymond di antaranya merekrut member dan memberi presentasi pada calon investor atau korban, sekaligus membangun jaringan. Reymond mendapatkan keuntungan rabat, yakni keuntungan ketika robot melakukan transaksi. Member menang maupun kalah, ia mendapatkan Rp100 dari setiap transaksi online.
Reymond sendiri mengaku telah melakukan penarikan sebesar Rp10 miliar dalam rentang sekitar 2 tahun, baik dari nilai komisi maupun dan investasinya sebesar Rp2 miliar.
"Withdraw Rp10 M. Saya jadikan aset, rumah," tegasnya.
Sistem ATG mulai melambat, kata Reymond, pada awal 2022. April 2022 , deposit sudah tidak dapat ditarik lagi.
Advertisement
Reymond mengaku berhasil merekrut lebih dari 7 ribu member. "Saya nggak hitung, tapi sekitar 7 ribuan member, dalam negeri dan luar negeri," tegasnya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dari tersangka Reymond diamankan barang bukti berupa buku tabungan, HP, dan laptop. Data dalam laptop sedang dianalisa termasuk perkembangan aset yang dimiliki tersangka.
"Termasuk dari pengembangan aset, dari mulai deposit sampai withdraw dan keuntungan yang diperoleh sebesar Rp10 milliar," tegasnya.
Tersangka RE dijerat Pasal 65 (2) jo Pasal 115 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 24 ayat (1) Jo Pasal 106 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45A Undang+undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia juga dikenakan Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, pasal 3 dan 4 Undang-undang No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga:
Membongkar Akal-akalan Bisnis Ilegal Robot Trading Milik Wahyu Kenzo
Terungkap, Wahyu Kenzo Gunakan Izin Dagang Nutrisi untuk Bisnis Robot Trading
Istri Wahyu Kenzo Diperiksa di Bareskrim
Sudah Ada 1.423 Laporan, Ini Syarat Pengaduan Korban Robot Trading Wahyu Kenzo
Perusahaan Wahyu Kenzo Baru Berizin Februari 2022, Minuman Suplemen Jadi Kamuflase
Gerindra dan PDIP Berebut Dukungan Jokowi di Pemilu 2024, Siapa Dapat?
Sekitar 8 Menit yang laluAHY Masuk Radar Cawapres Ganjar, PKS Anggap Upaya Memecah Koalisi Perubahan
Sekitar 36 Menit yang laluMomen Tawa Lepas Jokowi dan Prabowo di Malaysia, Lagunya Bikin Gagal Fokus
Sekitar 1 Jam yang laluJelang Iduladha, Harga Kambing dan Sapi di Blitar Mulai Naik
Sekitar 4 Jam yang laluJanuari-Mei 2023, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 7,8 Juta Penumpang
Sekitar 5 Jam yang laluDua Pelajar Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Tambora, Pedang dan Celurit Disita
Sekitar 6 Jam yang laluGerindra Minta MK Putuskan Sistem Pemilu Setelah 2024
Sekitar 6 Jam yang laluGanjar Diberi Wayang Prabu Kresna dari Para Dalang dan Seniman, Begini Filosofinya
Sekitar 6 Jam yang laluErick Thohir Masuk Radar Cawapres Gerindra, Ini Respons PKB
Sekitar 6 Jam yang laluMa'ruf Amin Minta Maskapai Angkut Jemaah Haji Sesuai Jadwal
Sekitar 6 Jam yang laluPertanyakan Pengembalian Aset, Korban First Travel Datangi Kejari Depok
Sekitar 6 Jam yang laluSekjen Kemnaker: Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penyediaan Lapangan Kerja
Sekitar 7 Jam yang laluMesum dalam Mobil di Banda Aceh, Sepasang Muda-mudi Dicambuk 21 Kali
Sekitar 7 Jam yang laluMenteri ESDM Arifin Tasrif Pastikan Jaringan Gas Semarang-KIT Batang Rampung Oktober
Sekitar 7 Jam yang laluDua Pelajar Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Tambora, Pedang dan Celurit Disita
Sekitar 6 Jam yang laluPolisi Segera Periksa Rebecca Klopper Terkait Laporan Video Syur
Sekitar 8 Jam yang laluPolri Tegaskan Tak Ada Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada
Sekitar 9 Jam yang laluVIDEO: Rayakan HUT Polisi, Kapolres Madiun Asik Joget Bareng Tahanan & Sawer Bunga
Sekitar 9 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 5 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 5 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 5 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 6 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluBursa Transfer Liga 1: PSM Resmi Umumkan Masa Depan Ramadan Sananta, Jadi Gabung Persis Nih?
Sekitar 8 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami