
Jadi Tersangka Gratifikasi KPK, Eddy Hiariej Tetap 'Ngantor' di Kemenkum HAM
Meski berstatus tersangka, ternyata tidak mengganggu kinerja Eddy sebagai Wakil Menteri.
Meski berstatus tersangka, ternyata tidak mengganggu kinerja Eddy sebagai Wakil Menteri.
Wakil Menteri Kementerian Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej hingga saat ini masih tetap beraktivitas seperti biasa di kantornya meskipun telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eddy diduga terlibat dalam kasus penerimaan gratifikasi bersama tiga orang lainnya berdasarkan laporan dari ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
"Sejak Senin 13 November 2023 kemaren hingga saat ini, posisi beliau di Jakarta, tepatnya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM melakukan rutinitas seperti biasa," ucap Koordinator Humas Setjen Kemenkumham RI Tubagus Erif dalam keterangannya, Selasa (14/11).
Erif menegaskan meskipun Eddy ditetapkan menjadi tersangka, hingga saat ini tidak akan mengganggu tugas Guru Besar Universitas Gadjah Mada itu sebagai Wakil Menteri.
"Bahwa Wamenkumham tetap menjalankan tugas dan kewaijban sebagaimana mestinya," terangnya.
Saat penetapan tersangka dilakukan KPK, Kamis (9/11), rupanya Eddy sedang tidak di Jakarta. Begitu juga dengan Menkum HAM, Yasonna Laoly yang sedang berada di luar kota.
"Baik menteri maupun wamem saat ini masih di luar kota," ucap Arif saat dihubungi, Jumat (10/11).
Arif menambahkan, meskipun Eddy ditetapkan tersangka oleh KPK, pihak kementerian memastikan progres kerja di Kemenkum HAM tetap berjalan seperti biasa.
Arif juga yakin Eddy akan tetap tenang menghadapi kasus yang dituduhkan padanya.
"Tugas berjalan sebagaimana biasa, tidak terganggu, terinfo beliau sehat dan tenang menghadapi kasus ini," terang Arif.
Meski berstatus tersangka, ternyata tidak mengganggu kinerja Eddy sebagai Wakil Menteri.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eddy Hiariej sempat membatah menerima gratifikasi, bahkan menyebut laporan IPW mengarah ke fitnah.
Baca SelengkapnyaEddy akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej sempat disebut berada di luar kota saat KPK menetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus dugaan gratifikasi itu, Eddy menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya.
Baca SelengkapnyaKPK menjadwalkan pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej, Senin 4 Desember 2023 besok.
Baca SelengkapnyaAli memastikan pihaknya akan terbuka dan segera mengumumkan pihak yang menjadi tersangka dalam penyidikan kasus ini.
Baca SelengkapnyaHarta Eddy Hiariej dilaporkan terakhir kali pada 2 Maret 2023.
Baca Selengkapnya