Jadi Tersangka, Cynthiara Alona Ketahui Praktik Prostitusi di Hotel Miliknya
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menetapkan artis Cynthiara Alona tersangka kasus prostitusi online. Selain, Alona, ada dua orang lainnya yang juga dijadikan tersangka.
"Ada tiga tersangka sudah kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip Antara, Jumat (19/3).
Tersangka pertama dalam kasus tersebut adalah Cynthiara atas perannya sebagai pemilik hotel dan mengetahui terjadinya praktik prostitusi di hotelnya.
"Saudari CCA pemilik hotel. CCA adalah salah satu publik figur yang mungkin teman-teman sudah tahu semuanya, dia adalah pemilik hotel langsung. Nama hotelnya nama belakang tersangka ini," kata Yusri.
Sedangkan tersangka kedua adalah DA yang berperan sebagai muncikari dan AA atas perannya sebagai pengelola hotel yang mengetahui terjadinya praktik prostitusi.
Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3) sekitar pukul 23.30 Wib menggerebek Hotel Alona di Kreo, Kota Tangerang, lantaran diduga telah menyediakan layanan prostitusi.
Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan total 43 orang, namun hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka ini telah resmi ditahan oleh pihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Para tersangka dijerat pasal berlapis, salah satunya adalah dengan UU Nomor 88 tentang Perubahan UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaSaat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatnya dalam KKB.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku hingga saat ini masih menjalankan pemeriksaan oleh penyidik
Baca SelengkapnyaSeorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap selebgram Chandrika Cika pada pada Senin (22/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaSusananya mencekam, hotel milik Tommy Soeharto ini terbengkai sejak 1997
Baca Selengkapnya