Jadi Tersangka, Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor akan Diperiksa
Merdeka.com - IN, anak Bupati Majalengka, Karna Sobahi, yang melakukan penembakan terhadap seorang kontraktor akan menjalani pemeriksaan perdana hari ini. IN telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya.
"Insya Allah klien kami datang hari ini setelah Salat Jumat," kata Penasihat hukum tersangka IN, Dadan Taufik. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (15/11).
Pemeriksaan akan dilakukan di Satreskrim Polres Majalengka. Semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB, namun minta diundur selepas Salat Jumat.
"Karena waktu Jumat kan pendek, jadi insyaallah datang setelah salat Jumat," ujarnya.
Ia memastikan kliennya akan kooperatif dalam menghadapi kasus yang sedang menjeratnya dan tidak akan mangkir ketika dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Tidak ada kendala, namun hanya saja belum bisa sesuai undangan," tuturnya.
IN ditetapkan tersangka atas aksi penembakan dan kepemilikan senjata api. Polisi menjerat dengan pasal 170 KUHP juncto UU Darurat Nomor 12/1951.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaSakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaKetujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaProyek bendungan itu sempat mangkrak diduga karena kontraktornya tidak dibayar.
Baca Selengkapnyapenjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaDemi memudahkan proses penyidikan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka TN alias AN.
Baca Selengkapnya