Jadi terdakwa kasus korupsi, Angie tetap digaji negara
Merdeka.com - Terdakwa kasus suap pembahasan anggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Angelina Sondakh tetap menerima gaji meski sudah dinonaktifkan sebagai anggota DPR. Tetapi gaji Angie tidak penuh, hanya gaji pokok saja yang dibayarkan.
"Jadi Angie nanti hanya akan menerima gaji pokok saja ketika SK (surat keputusan) pemberhentian sementara keluar," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Muhammad Prakosa kepada merdeka.com, Jumat (7/9).
Alasan Angie mendapatkan gaji karena masih menjadi anggota DPR dan belum tentu bersalah. Angie baru diberhentikan dan tidak menerima gaji jika sudah ada kekuatan hukum tetap. "Maka tidak akan menerima gaji pokok," ujar dia.
Saat ini proses pemberhentian sementara Angie masih berlangsung. Karena, Angie baru diadili kemarin.
"Kami masih memproses dengan meminta tanda tangan 11 anggota BK. Kami kira pekan depan sudah keluar SK. Setelah keluar, kami akan ajukan ke rapat paripurna," ujar dia.
Dalam sidang kemarin, dalam dakwaannya yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Angie terancam hukuman 20 tahun penjara karena telah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima uang miliaran.
"Angie disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau, Pasal 11 atau Pasal 5 ayat 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mengacu pasal-pasal tersebut, Angie terancam dipidana dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 1 miliar," kata JPU Agus Salim saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Jaksa menilai, Angie telah menerima uang sebesar 12,580 miliar dan 2,3 juta dolar. "Uang itu telah diterima terdakwa sebagai imbalan atau fee," ujar Agus.
Angie diduga menerima imbalan dari pembahasan anggaran proyek wisma atlet SEA Games di Kemenpora. Selain itu, Angie juga diduga menerima imbalan dari proyek pengadaan fasilitas alat-alat laboratorium berbagai Universitas di Kemendiknas.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies: Bila Saya Ditugasi, Kenaikan Gaji TNI Dilakukan Tiap Tahun
Anies mengatakan, tidak ada kekurangan negara yang perlu dirahasiakan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaAnies soal Pajaki Orang Kaya: Emang Ada Utang Budi Apa?
Pasangan AMIN bakal menagih pajak 100 orang terkaya di Indonesia.
Baca SelengkapnyaLawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor
Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaAnies soal Kenaikan Gaji TNI-Polri: Ini Dibutuhkan Bukan Hanya Menjelang Pemilu
Masyarakat diminta menilai sendiri mengenai kebijakan kenaikan gaji TNI-Polri jelang Pemilu.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaAnies: Pergi Kampanye Akbar ke JIS Tidak Wajib, yang Lebih Penting Amankan Suara di TPS-TPS
Anies mengatakan, kampanye akbar Anies-Cak Imin di JIS bukan kegiatan wajib yang harus dihadiri pendukungnya.
Baca Selengkapnya