Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Syarat Mudik, Ini Cara Polisi Pastikan Pemudik Sudah Booster

Jadi Syarat Mudik, Ini Cara Polisi Pastikan Pemudik Sudah Booster Mobil vaksinasi keliling di Terminal Baranangsiang. ©2022 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Vaksinasi ketiga atau booster menjadi salah satu syarat bagi mudik tahun ini. Jika belum booster, pemudik diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, pihaknya tidak mungkin mengecek satu persatu jutaan kendaraan pemudik yang melewati jalur tol. Dia lebih menekankan kepada kesadaran diri apakah para pemudik sudah vaksin booster atau belum.

"Kembali lagi bahwa untuk mengamankan diri subjeknya ada di pemudik itu. adi yang dia yang memiliki diri tentu lebih kepada kesadaran diri sendiri bahwa pandemi ini belum berakhir, pandemi ini masih ada lindungi diri sendiri dan orang lain," katanya dalam diskusi RRI NET Mudik Asik Lebaran Aman, Senin (25/4).

Untuk itu, Polri tidak pernah berhenti mengimbau sosialisasi dan edukasi agar pemudik sudah di booster. Ahmad menyebut, pihaknya lebih menekankan di hulu dari pada di hilir.

"Di jalan kalau kita dalam jumlah yang membeludak akan kita lakukan pengecekan atau cek point menanyakan vaksin sudah belum itu akan memunculkan antrean yang akan menimbulkan kemacetan itu dan ini menjadi masalah baru ketika itu menjadi kemacetan, bahkan ini yang menimbulkan kerumunan," tuturnya.

Ahmad menjelaskan, cara-cara pengecekan pemudik tahun 2022 yang menimbulkan kemacetan tidak dilakukan. Namun, imbauan kepada masyarakat untuk melakukan vaksin dan pelaksaannya yang harus digenjot.

"Di hulu tadi melalui personel kita Babinkamtibnas kita juga mendata di masing-masing lingkungannya, termasuk mendata yang akan mudik, kemudian yang mudik sudah vaksin apa belum Babinkamtibnas kan tergelar di seluruh Indonesia, kita data mana yang mau mudik," jelasnya.

Syarat Mudik Lebaran

Berikut adalah syarat mudik Lebaran 2022:

1. Setiap pemudik wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

2. Pemudik dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan sebagai berikut:

- Pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;

- Pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;

- Pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;

- Pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19; atau

- Pemudik dengan usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember

Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember

Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes akan Beri Vaksin Booster Ketiga Untuk Masyarakat

Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes akan Beri Vaksin Booster Ketiga Untuk Masyarakat

Rencana pemberian booster ketiga ini buntut kembali meningkatnya kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Penularan Polio yang Wajib Diwaspadai Orang Tua, Kenali Faktor Risikonya

Cara Penularan Polio yang Wajib Diwaspadai Orang Tua, Kenali Faktor Risikonya

Polio bisa menginfeksi anak lewat berbagai cara. Dengan mengetahui cara penularan polio ini, orang tua bisa mewaspadai apa saja yang berisiko untuk anaknya.

Baca Selengkapnya
Ajak Anak Lalui Perjalanan Mudik, Pastikan Atur Waktu untuk Hindari Kelelahan

Ajak Anak Lalui Perjalanan Mudik, Pastikan Atur Waktu untuk Hindari Kelelahan

Melalui perjalanan mudik yang panjang bisa sangat melelahkan terutama bagi anak sehingga penting untuk mengatur waktu.

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Ada 44 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Ini Daftarnya

Ada 44 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Ini Daftarnya

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.

Baca Selengkapnya
61 Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di DIY

61 Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di DIY

Lonjakan kasus Covid-19 terjadi di DIY. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY saat ini sudah tercatat 61 kasus positif Covid di provinsi itu.

Baca Selengkapnya
Risiko Penyakit menurut Golongan Darah, Mana yang Lebih Rentan?

Risiko Penyakit menurut Golongan Darah, Mana yang Lebih Rentan?

Setiap golongan darah memiliki risiko penyakit yang berbeda karena adanya interaksi antara antigen pada sel darah merah dengan sistem kekebalan tubuh.

Baca Selengkapnya