Jadi sarang prostitusi, penghuni apartemen Center Point Bekasi resah
Merdeka.com - Sejumlah penghuni apartemen Center Point di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi resah menyusul adanya praktik prostitusi di hunian vertikal tersebut. Mereka meminta kepolisian terus melakukan penindakan terhadap bisnis haram itu.
"Bagus kalau polisi menangkapi pelakunya, karena cukup meresahkan," ujar Wilda, seorang penghuni di tower C saat ditemui wartawan, Selasa (9/10).
Pada Sabtu malam lalu, aparat Polres Metro Bekasi Kota menggerebek sejumlah kamar di tower C dan D. Polisi menemukan 21 pekerja seks komersial, dan tiga orang muncikari yang belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus itu, polisi menyita belasan kondom, uang tunai Rp 4,5 juta, dan tiga telepon selular. Para mucikari Mustakim, Jenio, dan Saputra dijerat dengan pasal 296 dan atau 506 KUHP dengan ancaman penjara selama empat tahun.
Wilda mengaku baru tinggal di sana selama dua bulan. Perempuan berambut lurus sepunggung ini tak ingin tempat tinggalnya dijadikan tempat prostitusi, karena bisa mengubah citra apartemen.
"Enggak mau disamakan dengan tempat prostitusi, karena di sini buat tempat tinggal," ujar dia.
Seorang agen penyewa apartemen, Esi terkejut polisi menangkap tiga orang muncikari dan sempat membawa banyak PSK dari apartemen dalam razia pada Sabtu malam lalu.
"Apartemen yang saya sewakan bukan untuk prostitusi, karena saya selektif mencari pelanggan," ujarnya yang mempunyai 35 unit di sana.
Satpol PP Kota Bekasi menyebut pelaku prostitusi di Apartemen Center Point di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan biasa beroperasi secara online. Mereka memanfaatkan harga sewa murah menggunakan fasilitas di sana untuk melayani pelanggan.
"Harga sewa sehari semalam itu tak lebih dari Rp 500.000, cara menyewanya juga sangat mudah dibanding sewa hotel," kata Kasat Pol PP Kota Bekasi, Cecep Suherlan.
Manajemen pengelola Apartemen Center Point mengaku telah mengetahui penggerebekan oleh polisi di tower C dan D pada akhir pekan lalu. Pengelola menyatakan sudah sering mengingatkan kepada agen menyewakan agar selektif.
"Kita sudah berulang kali melakukan kordinasi kepada penghuni maupun kepada para agen yang menyewakan, poster atau seruan tolak prostitusi dan peredaran narkoba juga dipasang," kata Manajer Building Tower C dan D Apartemen Center Point, Anida.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaDalih Siskaeee Ajukan Praperadilan: Penetapan Tersangka Dipaksakan dan Terburu-buru
Gugatan praperadilan itu diajukan Siskaeee usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pemeran rumah produksi film porno Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.
Baca SelengkapnyaDua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan
Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaUsai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual
ETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca Selengkapnya2 Kali Mangkir, Siskaeee Ditangkap di Apartemen Daerah Yogyakarta
Penangkapan Siskaeee dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnya