Jadi saksi PK Suryadharma Ali, JK paparkan soal dana operasional menteri
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) mantan Menteri Agama Suryadharma Ali di PN Jakarta Pusat, Rabu (11/7). JK hadir sebagai saksi yang diajukan pemohon PK. JK hadir di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 dan langsung memasuki ruang sidang utama.
Dalam sidang yang berlangsung sekitar 10 menit, hakim menanyakan ke JK seputar dana operasional menteri. Saat Suryadharma Ali menjabat sebagai Menag, JK menjadi Wapres di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Suryadharma Ali merupakan terpidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan memperberat masa hukuman mantan Ketua Umum PPP itu yang tercantum pada surat keputusan bernomor 25/Pid.Sus/TPK/2016/ PT DKI. Suryadharma divonis 10 tahun penjara disertai pencabutan segala hak politik yang bersangkutan selama 5 tahun selesai menjalani masa hukuman.
Sebelumnya pada tingkat pertama Suryadharma dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Ia terbukti melakukan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaNasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik
Surya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Surya Paloh dan Jokowi Bertemu di Istana, Ini Tanggapan PKS
Saat ini PKS memilih fokus memantau proses perhitungan suara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN)
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaReaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye
Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto
Menurut Airlangga, berkampanye juga merupakan hak konstitusional seorang presiden.
Baca Selengkapnya