Jadi Member MeMiles, Adjie Notonegoro Top Up Rp150 Juta Namun Belum Dapat Hadiah
Merdeka.com - Perancang busana Adjie Notonegoro telah menanamkan uang di investasi bodong MeMiles sebesar Rp150 juta. Ia pun mengaku mengikhlaskannya uang tersebut, meski hingga kini tidak kunjung mendapat hadiah yang dijanjikan.
Kuasa hukum Adjie, Robert Simangunsong menyebut kliennya sempat top up uang hingga Rp 150 juta di MeMiles. Adjie disebutnya telah ikut investasi tersebut sejak 3 bulan lalu. Namun sejak investasi hingga sekarang, sang klien belum pernah menerima reward atau hadiah yang dijanjikan.
"Sudah top up Rp150 juta, dan dijanjikan reward. Tapi sampai sekarang belum menerima," pungkasnya, Rabu (22/1).
Ia menambahkan, saat diperiksa, Adjie baru ditanya sekitar 10 pertanyaan. Materi pertanyaan pun, terkait dengan asal muasal keikutsertaan Adjie dalam MeMiles.
"Ini masih sebagian saja (pemeriksaan) karena masih istirahat makan siang. Ada 10 pertanyaan. Ditanya ini dari mana, diajak siapa, dan lain sebagainya," tambahnya.
Sementara itu, Adjie Notonegoro mengaku mengikhlaskan uang yang sudah terlanjur masuk ke MeMiles. "Ikhlaskan saja, dikembalikan ya saya terima. Saya ini meski member tapi enggak ngerti gimana caranya," ungkapnya.
Kasus investasi bodong MeMiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Kamal Tarachan (47), selaku Direktur PT Kam n Kam; Suhanda (52), sebagai manajer.
Kemudian dr Eva Martini Luisa, sebagai motivator; Prima Hendika, Kepala Tim IT Memiles, serta W, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member.
Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp124 miliar, 20-an mobil, dua sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Enam Tas Hermes Milik Istri Tersangka Korupsi Dilelang, Ini Caranya Bagi yang Berminat
Benny Tjokrosaputro merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Ganti Nama Program Jakpreneur Era Anies Jadi Jakarta Enterpreneur, Ini Penjelasan Pemprov DKI
Perubahan tersebut muncul usai akun Instagram Pemprov DKI @dkijakarta mengunggah foto terkait pendaftaran pemberian fasilitas usaha.
Baca SelengkapnyaDiberi Ujian Bertubi, Driver Ojol Ini Menangis karena Motornya Hilang saat Ambil Orderan
Momen driver ojol menangis karena motornya hilang saat ambil orderan ini viral, istrinya baru meninggal usai melahirkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI
Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.
Baca SelengkapnyaKisah Sukses Diana Dirikan Usaha Modal Hanya Rp1 Juta, Kini Raup Omzet Rp60 Juta per Bulan
Pilihannya jatuh ke usaha budi daya jamur. Wanita ini tercetus ide untuk memopulerkan jamur di Makassar.
Baca SelengkapnyaPerempuan Muda Asal Nganjuk Ini Bersikeras Jadi Petani, Beli Sawah Pakai Uang Tabungan Kini Omzetnya Puluhan Juta per Hari
Sejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaDeretan Nama Program Anies yang Diubah Heru Budi
Warganet menyoroti soal program Jakpreneur milik Anies yang ia ubah menjadi Jakarta Entreprenur.
Baca SelengkapnyaMencengangkan, Ternyata Segini Bayaran Tukang Lap Mobil Mewah di IIMS 2024
Anton mengaku pendapatan yang diperoleh dari jasa membersihkan badan kendaraan ini tergolong lumayan.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca Selengkapnya