Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Gembong Pencurian Ternak, Pecatan Polisi di Kupang Terancam 5 Tahun Penjara

Jadi Gembong Pencurian Ternak, Pecatan Polisi di Kupang Terancam 5 Tahun Penjara Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari para tersangka. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - PL alias Polce (44) ditangkap karena menjadi gembong pencurian ternak di Kota dan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pecatan polisi ini terancam hukuman 5 tahun penjara.

Warga Jalan HR Koroh, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ini sebelumnya ditangkap bersama anggota komplotannya. Mereka adalah YS alias Je'u (45), warga Perum PT Semen, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, namun juga tinggal di Jalan Biknoi Noelmina Dalam, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja; RM alias Rio (35), tukang ojek asal Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, namun menetap di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Lalu, YNd alias Natan (40), tukang ojek, warga Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang; AA alias Agus (37), warga Mundek, Desa Lidor, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao; MYYA alias Hans (42), warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang; dan KAN alias Anton (37), warga Jalan Bhakti Karang, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo.

"Para pelaku ditangkap setelah polisi menerima banyak laporan dan keluhan masyarakat terkait pencurian hewan ternak sapi di wilayah Kabupaten dan Kota Kupang, sehingga dilakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Jumat (30/7).Komplotan pencuri ini tertangkap setelah beraksi di Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Rabu (28/7) sekitar pukul 01.00 Wita. Mereka mencuri dan menyembelih sapi milik Seles Arnolus Ngganggoek (44) dan Fransiskus Gata (61).

"Para tersangka secara bersama-sama menggunakan tiga unit sepeda motor Honda Beat pergi ke Desa Sumlili untuk melakukan pencurian hewan sapi sebanyak dua ekor milik para korban," jelas Krisna.

Polce Cs memotong kedua sapi curian itu di sawah, dekat jalan raya Desa Sumlili menggunakan parang serta pisau. Mereka memisahkan daging sapi dari kulit, serta tulangnya.

Para tersangka hanya membawa daging saja. "Sedangkan kepala sapi dan tulang-tulangnya tidak dibawa. Mereka tinggalkan di lokasi," tambah Krisna.

Mereka memuat 180 Kg daging sapi dalam tiga karung dan dua kantong plastik besar. Daging tersebut dijual Polce cs kepada tersangka Anton dengan harga Rp60.000 per kilogram.Hasil penjualan daging itu rencananya akan dibagikan kepada para tersangka lainnya. Namun, para pelaku tertangkap setelah Je'u diringkus ketika mengambil daging dari rumah Polce."Selanjutnya para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polda NTT untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Krisna.

Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti handphone Samsung Galaxy A10S, sebilah parang dengan gagang berwarna cokelat beserta sarungnya, sebilah pisau beserta sarungnya, satu tas samping warna hitam berisi dua lembar karung dan enam lembar kantong plastik warna merah, satu tas samping warna abu-abu, seutas tali hitam, serta sehelai tali rafia warna kuning hitam, serta satu timbangan gantung berwarna kuning.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-1e, 3e dan 4e KUHP subsider Pasal 480 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP. "Ancaman hukuman pidana lima tahun penjara. Modus operandi mereka yakni menjual hewan hasil curian kepada penadah, untuk mendapatkan keuntungan berupa uang agar dapat dimanfaatkan dalam kebutuhan sehari-hari," tutup Krisna.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Bukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu

Bukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu

Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda

Perwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda

Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.

Baca Selengkapnya
Pengancam Tembak Anies di Kaltim Serahkan Diri ke Polisi, Begini Cerita Lengkapnya

Pengancam Tembak Anies di Kaltim Serahkan Diri ke Polisi, Begini Cerita Lengkapnya

Polisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya