Jadi Caleg PDIP, Ian Kasela ingin terlibat pembuatan UU di DPR
Merdeka.com - Tawaran sejumlah parpol untuk nyaleg sebenarnya sudah sering didapatkan Iandhika Mulya Ramadhan atau Ian Kasela. Namun, vokalis band Radja ini meyakini hanya PDI Perjuangan yang bisa mengantarkannya menjadi wakil rakyat di Senayan.
"Tujuan gua ingin duduk di DPR RI. Yah saya yakin cuma PDI Perjuangan yang bisa mengantarkan gua ke sana," kata Ian, Kamis (2/8).
Ian mengakui memang tertarik menjadi anggota DPR yang diberi sejumlah kewenangan untuk mengeluarkan kebijakan, seperti membuat undang-undang.
"Gua pengin ikut dalam kebijakan itu sendiri. Makanya gua tertarik DPR RI," ujar vokalis yang berkarier sejak 1997 ini.
Ketertarikan itu, kata Ian seperti gayung bersambut, ketika PDI Perjuangan menawarkannya untuk menjadi wakil rakyat mewakili Kalimantan Selatan, tempat kelahirannya.
"Tawaran dari parpol lain sebenarnya sudah ada sejak 2014. Tetapi tahun ini, tawaran dari PDI Perjuangan seperti gayung bersambut, karena saya memang hanya ingin mencalonkan diri dari partai ini," ujarnya.
Di Pemilu Legislatif 2019 nanti, dia akan bertarung di Dapil Kalsel I. Dia pun rela mengganti nama yang diberikan orangtuanya itu dengan nama panggung, Ian Kasela, demi dikenal pemilih dalam kertas suara.
"Pengadilan sudah mengesahkan nama gua jadi Ian Kasela. Diputus pengadilan sebelum Lebaran kemarin," ujarnya.
Seperti banyak diketahui para fans, Kasela di belakang nama Ian adalah kependekan dari Kalimantan Selatan, daerah asalnya.
"Nama Kasela menempel di kehidupan dan karier gua. Begitu gua ikut dalam politik, sekaligus gua izin sama orang tua, keluarga (ganti nama asli). Ini loh gua mau berikan sesuatu untuk kampung kelahiran gua," ujar rocker kelahiran Banjarmasin 41 silam ini.
Jika kelak lolos ke DPR, Ian tertarik untuk duduk di Komisi X (Pendidikan-Kebudayaan-Olahraga). Bidang ini dianggap sesuai karena selama ini Ian bergelut di dunia kesenian/kebudayaan.
"Kalau (komisi) tidak sesuai tidak bagus juga," ujar Ian.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaCegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang
DPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnya