Jabodetabek Level 1, WFO 100 Persen & Kantor Wajib Gunakan PeduliLindungi
Merdeka.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Kali ini, wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Depok (Jabodetabek) naik menjadi level 1.
Aturan yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022 itu menyebut perkantoran sektor non-esensial sudah bisa kembali menggelar work from office (WFO) 100 persen.
"Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen Work From Office (WFO)," demikian tulis Inmendagri seperti dikutip merdeka.com, Selasa (24/5).
Namun, pegawai yang diperbolehkan bekerja di kantor wajib sudah divaksinasi Covid-19.
"Bagi pegawai yang sudah divaksin." Serta di pintu masuk kantor wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menyortir pegawai.
"Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja."
Pengaturan PPKM Jawa Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022, sedangkan untuk pengaturan PPKM Luar Jawa Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022. Aturan itu diteken Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Seiring perpanjangan PPKM jumlah wilayah dengan level 1 terus meningkat. Untuk pertama kalinya, pada perpanjangan PPKM kali ini wilayah Jabodetabek masuk dalam level 1.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaAni menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaHasto kini tengah menunggu laporan dari Yogyakarta terkait insiden kekerasan yang menimpa kader Repdem tersebut.
Baca SelengkapnyaRamadan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri.
Baca SelengkapnyaIa juga disebut berpeluang maju di Pilkada Depok dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca Selengkapnya