Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan dirinya siap memimpin lembaga antirasuah hingga 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memperpanjang masa jabatan dari empat tahun menjadi lima tahun. Dia bertekad terus memberantas korupsi dari Indonesia.
"Untuk itu, kami siap melaksanakannya. Semua atas kuasa dan kehendak Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Tuhan yang Maha Kuasa dan ini amanah yang harus saya laksanakan. Prinsipnya kami tetap berkomitmen untuk membersihkan negeri ini dari korupsi," kata Firli dalam keterangannya, Jumat (26/5).
Firli juga mengharapkan dukungan masyarakat terhadap seluruh insan KPK dalam memburu dan menangkap para pelaku korupsi di Tanah Air.
"Kami akan terus buru dan tangkap para pelaku korupsi. Mohon dukungan seluruh masyarakat Indonesia dan mohon doanya. Semoga kami diberikan kesehatan dan kekuatan serta keselamatan untuk menjalankan tugas sampai dengan 20 Desember 2024. Semoga Allah Subhanahu Wa Taala memberikan perlindungan kepada kita semua," ujarnya.
Purnawirwan Polri berbintang tiga itu mengaku bakal fokus untuk menyelesaikan kasus korupsi yang saat ini tengah berproses agar tidak ada cacat hukum dalam setiap penanganan perkara di lembaga antirasuah tersebut.
"Saya pastikan selama sisa waktu tugas ini, tidak akan ada proses hukum yang cacat hukum. Karena itu sebagai legacy," kata Firli.
Sebelumnya Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono mengatakan bahwa putusan majelis hakim MK yang memperpanjang masa jabatan dari empat tahun menjadi lima tahun langsung berlaku untuk pimpinan KPK periode 2019-2023.
“Pimpinan KPK yang saat ini menjabat dengan masa jabatan 4 tahun, dan akan berakhir pada Desember 2023, diperpanjang masa jabatannya selama 1 tahun ke depan hingga genap menjadi 5 tahun,” tutur Fajar ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Fajar mengatakan bahwa pertimbangan mengenai berlakunya Putusan 112/PUU-XX/2022 bagi pimpinan KPK saat ini tercantum dalam pertimbangan yang dibacakan oleh majelis hakim.
Majelis hakim mempertimbangkan masa jabatan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir pada 20 Desember 2023, yang tinggal kurang lebih enam bulan lagi. Pihak MK menilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan yang berkeadilan.
Oleh karena itu, MK menyegerakan memutus perkara 112/PUU-XX/2022 guna memberikan kepastian masa jabatan pimpinan KPK periode ini. Lantas, MK memutus untuk mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.
“Sebagaimana diatur dalam UU MK, putusan berlaku dan memiliki kekuatan mengikat sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno pengucapan putusan,” kata Fajar.
Selain terhadap pimpinan KPK, Fajar juga mengatakan bahwa Putusan 112/PUU-XX-2022 mengenai perubahan masa jabatan menjadi lima tahun juga berlaku bagi Dewan Pengawas KPK yang saat ini juga memiliki durasi menjabat selama empat tahun. [ray]
Baca juga:
MK Perpanjang Jabatan Pimpinan KPK, DPR Bandingkan Putusan Presidential Threshold
Mahfud soal Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun: Belum Saya Baca
Alasan Lengkap MK Putuskan Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK era Firli Bahuri
DPR soal MK Perpanjang Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun: Bingung bin Ajaib & Nyata
Fahri Hamzah Dukung Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Jadi 5 Tahun
Advertisement
Jelang Formula E 2023, Anies Baswedan Nonton?
Sekitar 23 Menit yang laluMegawati Sindir SBY soal Chaos Politik: Aneh, Maunya Apa?
Sekitar 41 Menit yang laluKandidat Cawapres Pilihan Anies yang Bakal Diumumkan, Ini Profilnya
Sekitar 55 Menit yang laluAnies Tutup Rapat Sosok Cawapresnya: Pokoknya Sudah Ada
Sekitar 57 Menit yang laluNasDem: Jokowi Lahir dari NasDem, PDIP Kacang Lupa Kulitnya
Sekitar 1 Jam yang laluZulhas Bicara Nasib KIB: Masih Ada Tapi Mimpinya Mulai Berbeda
Sekitar 1 Jam yang laluAnies Sudah Pilih Cawapres yang Bakal Diumumkan, AHY atau Khofifah?
Sekitar 1 Jam yang laluDenny Siregar Cerita SBY Minta AHY Cawapres Jokowi-Prabowo, Demokrat Buka Fakta Lain
Sekitar 1 Jam yang laluBreaking News: Anies Sudah Pilih Cawapres, Diumumkan 16 Juli 2023
Sekitar 1 Jam yang laluMelawan, NasDem Ajukan Praperadilan Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS
Sekitar 2 Jam yang laluNasDem: Anies Baswedan Umumkan Cawapres Paling Lambat 16 Juli di GBK
Sekitar 2 Jam yang laluPabrik Ekstasi di Permukiman Kota Semarang Terbongkar, Dua Orang Ditangkap
Sekitar 2 Jam yang laluHasto Berpantun di Depan Zulhas, Singgung Soal Kerja Sama Politik
Sekitar 2 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Kronologi Polisi Tangkap Teroris KKB Papua Penembak Brimob
Sekitar 1 Hari yang laluMinim Bukti, Polisi Pelaku Persetubuhan Anak di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka
Sekitar 1 Hari yang laluBegini Pesan Menohok Jenderal Bintang Dua ke Bintara Polisi Baru
Sekitar 1 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 10 Jam yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 10 Jam yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 3 Hari yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 4 Hari yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 10 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 1 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 22 Jam yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 3 Hari yang laluPSSI Isyaratkan Piala Indonesia Vakum Lagi
Sekitar 1 Jam yang laluJadwal Lengkap Persib Bandung di BRI Liga 1 2023 / 2024
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami