Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jabatan dewan pembina GMBI bikin Kapolda Jabar banjir kritik

Jabatan dewan pembina GMBI bikin Kapolda Jabar banjir kritik Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan. ©2017 Merdeka.com/Andrian Salam Wiyono

Merdeka.com - Kemunculan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) seolah membuat nama Irjen Anton Charliyan menjadi perbicangan publik. Sebab, Kapolda Jabar itu mengakui bagian dari LSM yang terlibat bentrok dengan massa FPI saat Rizieq Syihab diperiksa Mapolda Jabar.

Meski bagian dari LSM itu, Anton mengaku bukanlah bagian dari kepengurusan. Dia hanya Ketua Dewan Pembina yang tak tercantum dalam kepengurusan.

"Pembina banyak. Saya bukan hanya satu, tapi 35 (menjadi pembina). Pembina itu bukan masuk struktur. Saya ada 35 pembina mulai dari bola voli, karate, Perbakin, tapi enggak masuk struktural," kata Anton usai bersilaturahmi ke rumah sesepuh Jabar, Solihin GP di Kawasan Cisitu, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Selasa (17/1).

Dia mengatakan, banyak orang yang memiliki jabatan strategis di manapun yang turut membina suatu organisasi. Misalnya, seorang presiden yang juga pernah membina parpol.

"Kalau misalkan ada presiden jadi pembina di parpol (Didesak mundur) ya mundur semuanya dong. Itu agar apa? Agar organisasi tersebut baik beradab dan baik kedepankan nilai kearifan Pancasila," ujarnya.

Jabatan informal Anton kemudian dipertanyakan banyak pihak. Sebab, jenderal aktif dinilai tak seharusnya memiliki jabatan lain di luar Korps Bhayangkara.

Salah satu kritik datang dari Anggota DPR Komisi III, Arsul Sani. Menurutnya, jabatan itu bisa menimbulkan konflik kepentingan.

"Apalagi kalau dia punya kewenangan, conflict of interest. Kecuali di organisasi yang menyangkut lembaganya sendiri. Pembina bhayangkari, itu lain," kata Arsul saat dihubungi.

Kritik serupa juga datang dari Ketua MPR, Zulkifli Hasan. Menurut politikus PAN itu meminta polisi tak jabat apapun di luar tupoksinya.

"Saya dapat informasi, menurut undang-undang kan tidak boleh, tapi saya belum baca. Kalau undang-undang tidak memperbolehkan ya tidak boleh. Aparat penegak hukum kan seharusnya mematuhi itu. Undang-undang Kepolisian mengatakan, katanya aparat kepolisian tidak boleh membina ormas, ya harus dipatuhi," ujar Zulkifli disela menjadi pembicara di cara Kuliah Umum 'Penguatan Rasa Kebangsaan' di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Selasa (17/1).

Zulkifli mengkhawatirkan, jika nanti semua organisasi minta polisi menjadi pembina akan merepotkan. Bahkan dimungkinkan akan melalaikan tugas pokok sebagai penegak hukum. Oleh karena itulah, polisi harus memberikan contoh untuk taat kepada hukum.

"Kalau jadi pembina, semua minta jadi pembina gimana?" katanya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw juga mengatakan, belum ada aturan jelas yang memperbolehkan anggota Polri membina atau memimpin suatu ormas.

"Keterlibatan beliau sebagai pembina itu menurut kami itu abu-abu ya. Belum ada aturan jelas seorang pimpinan, seperti Kapolda itu juga ikut di dalam suatu ormas," kata Wenny.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Kapolda Jatim: 10 Polisi Terluka akibat Ledakan di Markas Gegana Brimob

Kapolda Jatim: 10 Polisi Terluka akibat Ledakan di Markas Gegana Brimob

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyatakan 10 anggota Kepolisian terluka akibat ledakan di Markas Gegana SatBrimob Polda Jatim, Senin (4/3) siang.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip

Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip

Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.

Baca Selengkapnya
Kapolda Bareng Pj Gubernur Jabar Datangi Warga Korban Longsor Cipongkor

Kapolda Bareng Pj Gubernur Jabar Datangi Warga Korban Longsor Cipongkor

Tim SAR gabungan harus bekerja ekstra untuk bisa mengevakuasi ketiga jasad korban yang berhasil ditemukan.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Korlantas Pastikan Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2024

Korlantas Pastikan Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2024

"Dari Jawa itu ada 11 dermaga di tiga pelabuhan, dari mulai Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet

Baca Selengkapnya
Kapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya

Kapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya

Berdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.

Baca Selengkapnya
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya