Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jabar Terima Hibah 121.648 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Penyandang Disabilitas

Jabar Terima Hibah 121.648 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Penyandang Disabilitas ridwan kamil. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima hibah vaksin Covid-19 Sinopharm dari Raja Uni Emirat Arab (UEA). Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, vaksin tersebut akan diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang berada di daerah Zona Merah atau Risiko Tinggi.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyambut baik hibah vaksin tersebut. Menurutnya, Jabar mendapatkan alokasi 121.648 dosis vaksin untuk 60.824 penyandang disabilitas. Berdasarkan data Dinas Sosial Jabar, jumlah penyandang disabilitas di Jabar sendiri mencapai 150.000 orang.

"Berapapun stok vaksin dari pusat kita ucapkan terima kasih. Walaupun kebutuhan Jabar sebetulnya sangat banyak karena penduduk kami terbanyak," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (30/7).

Kang Emil menuturkan, pihaknya sudah memiliki skema dan teknis vaksinasi kepada penyandang disabilitas. Sebelumnya, Pemda Provinsi Jabar sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra Wyata Guna, Kota Bandung, Kamis (8/7).

"Vaksinasi penyandang disabilitas di Jabar sudah dimulai dan kita sudah punya pengalaman waktu di Wyata Guna. Jadi kita sudah melakukan simulasi dari awal plus minusnya, prosesnya seperti apa, dan itu akan kita replikasi," tutur Kang Emil.

Menurut Kang Emil, vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas akan berlangsung di sejumlah tempat. Selain puskesmas, vaksinasi akan dilakukan di sekolah, pesantren, atau menggunakan mobil vaksinasi Covid-19.

"Idealnya memang di puskesmas tapi tidak akan bisa 100 persen direalisasikan dan butuh waktu lama," ucapnya. "Kami akan gunakan juga sekolah, pesantren dan mobil vaksinasi, tapi waktunya dipisahkan supaya memudahkan petugas melakukan tindakan yang terukur," imbuhnya.

Sesuai arahan Presiden RI, vaksinasi bagi penyandang disabilitas diprioritaskan di wilayah Zona Merah. Kang Emil menyebut, pihaknya sudah memiliki data sasaran dan akan berbasis kecamatan.

"Sesuai arahan di zona merah dan kami sudah punya datanya, tapi sasaran kami basisnya per kecamatan, bukan kota/kabupaten," ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Jabar Nina Susana Dewi mengatakan, pihaknya sudah menerima hibah 121.648 dosis vaksin Covid-19 Sinopharm dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bagi penyandang disabilitas. Vaksin tersebut pun langsung didistribusikan ke 27 kabupaten/kota dengan alokasi sesuai jumlah penyandang disabilitas.

"Vaksinnya sudah datang dua dosis, kami akan membagi untuk 27 daerah sesuai jumlah penyandang disabilitas," kata Nina.

Nina melaporkan, dari sekitar 1.100 Puskesmas yang ada di Jabar, 90 persennya sudah memiliki akreditasi untuk layanan penyandang disabilitas. "Puskesmas yang sudah terakreditasi, sudah 90 persen, dan seharusnya mereka sudah punya layanan untuk penyandang disabilitas," ucapnya.

Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia mengatakan, total target penyandang disabilitas dalam hibah vaksin ini sebanyak 225.006 orang. Selain Jabar, hibah juga diberikan kepada provinsi lain. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya mekanisme atau teknis pelaksanaan vaksinasi ini kepada pemerintah daerah.

"Kami serahkan teknisnya, mekanisme dan distribusinya kepada provinsi," ucap Angkie.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Istighosah di Jawa Timur, Siti Atikoh Bicara Pencegahan Polio

Istighosah di Jawa Timur, Siti Atikoh Bicara Pencegahan Polio

Pemerintah dinilai kecolongan lantaran sibuk dengan pencegahan pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Ada 44 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Ini Daftarnya

Ada 44 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Ini Daftarnya

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid

Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid

jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya