Jabar Jadi Pionir Sertifikasi Kompetensi Pemerintahan di Indonesia
Merdeka.com - Provinsi Jawa Barat dipilih menjadi provinsi pionir dalam penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Pemerintahan bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Widyaiswara Ahli Utama. Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa membuka secara resmi acara sertifikasi yang digelar di Ballroom BPSDM Jabar Jl. Kolonel Matsuri Cipageran, Kota Cimahi, Sabtu (8/12/18).
Sertifikasi ini digagas oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, dan merupakan upaya berkesinambungan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan derajat profesionalisme penyelenggaraan pemerintahan untuk menjamin pembangunan berdaya guna dengan mengedepankan kepentingan rakyat dan berorientasi kepada pencapaian tujuan nasional. Sekda Iwa mengatakan, pihaknya memutuskan untuk mengajukan Jabar sebagai pilot projects mengingat Jabar sudah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pemerintahan Dalam Negeri (PDN), dan juga lebih dari 20 orang tenaga asesor kompetensi berlisensi.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memiliki LSP PDN Jabar yang menurut Kemendagri termasuk LSP yang aktif melaksanakan kegiatan," kata Iwa.
"Sementara untuk tenaga asesor kompetensi, Alhamdulillah berdasarkan data dari BPSDM Provinsi Jabar ada sekitar 22 orang yang telah mendapat lisensi sebagai asesor kompetensi," lanjutnya.
Iwa menilai sertifikasi ini penting, karena sebagai pucuk pimpinan di organisasi harus menjadi orang pertama yang dinyatakan kompeten dan diakui secara resmi. Iwa juga rencanakan sertifikasi ini akan diikuti secara bertahap oleh seluruh pegawai di lingkungan pemerintah provinsi Jabar.
"Kita programkan kegiatan sertifikasi ini juga akan menyasar para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah daerah provinsi Jabar, sehingga kedepan seluruh pegawai Jabar telah memiliki sertifikat kompetensi pemerintahan," harapnya.
Sekretaris BPSDM Kemendagri Dindin Wahidin mengatakan, sebelumnya pernah diadakan uji coba sertifikasi di beberapa daerah di Indonesia, namun akhirnya pihaknya memutuskan untuk menjadikan Jabar sebagai pionir dan selanjutnya akan diduplikasi oleh provinsi lainnya. Menurutnya, sertifikasi ini penting sebagai bukti pengakuan legal formal akan kompetensi yang dimiliki individu berdasarkan ketercapaian kompetensi individu sesuai dengan standar kompetensi yang disyaratkan dalam suatu pekerjaan atau jabatan tertentu.
"Nantinya ini menjadi sertifikat pengakuan untuk jabatan tertentu. (Sertifikat ini) Juga jadi kemudahan dalam pemilihan dan pengangkatan jabatan pegawai," ujarnya.
Pada kesempatan ini, sebanyak 30 orang peserta yang terdiri dari pejabat eselon 2 di lingkungan pemerintah provinsi Jabar mengikuti sertifikasi. Seluruh peserta akan melalui tes portofolio, tes lisan, dan demonstrasi melalui presentasi yang akan ditampilkan.
Tes lisan mengacu kepada kompetensi pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, yaitu terkait pelaksanaan kebijakan disentralisasi, pelaksanaan hubungan pemerintah pusat dengan daerah, pelaksanaan pemerintahan umum, pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, hubungan pemerintah daerah dengan DPRD, serta pelaksanaan etika pemerintahan.
(mdk/paw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wagub Jabar Jajan Cilok Rp500 Ribu di Pinggir Jalan, Saat Ditanya Ini Siapa, Penjual 'Gak Kenal'
Jajan cilok di pinggir jalan, sosoknya ternyata tak dikenal sang penjual.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN dampingi Presiden Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Cilacap
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaJajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL
Hadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.
Baca SelengkapnyaPelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaKantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat
Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi Bagi-Bagi Bantuan Pangan di Jawa Tengah Hari Ini
Selain bagi-bagi bantuan pangan, Jokowi akan meninjau dan meresmikan infrastruktur di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP
Pelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.
Baca Selengkapnya