Izin Tinggal Dipakai untuk Berbisnis, Bule Belanda Dideportasi dari Bali
Merdeka.com - Seorang perempuan warga negara (WN) asal Belanda berinisial DMDG (58) dideportasi oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Buleleng, Bali, lantaran menyalahgunakan izin tinggal untuk berbisnis digital dan menawarkan jasa pembuatan website.
"Menyalahgunakan izin tinggal dan seorang warga Negara Belanda dideportasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Nanang Mustofa, Senin (24/1).
Bahwa bule tersebut dideportasi berdasarkan pasal 75 Ayat 1, Undangan-undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian karena tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Serta diketahui ada beberapa website dikerjakan di tempat tersebut. Yang bersangkutan adalah pemegang izin tinggal terbatas (Itas) lansia yang berlaku sampai dengan 23 Desember 2022," imbuhnya.
Menurutnya, pemegang Itas lansia tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan ataupun menjalankan bisnis. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, diputuskan untuk diberikan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.
"Diharapkan dengan adanya tindakan administratif keimigrasian ini, dijadikan sebagai bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja," ujar Nanang.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi
Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca SelengkapnyaPemuda 20 Tahun Ini Tak Kenal Gengsi, Lulus SMA Langsung Terjun Bisnis Bawang Goreng dan Kini Tinggal Menikmati Hasil
Adit merasa, dari pada bekerja untuk orang lain, lebih baik dia mengembangkan usaha keluarganya agar lebih sukses.
Baca SelengkapnyaTiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur
Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaTempat ini Jadi Saksi Bisu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ada Kursi dengan Bekas Tancapan Kuku
Simak cerita di balik tempat bersejarah dan saksi bisu ditangkapnya Pangeran Diponegoro.
Baca SelengkapnyaTernyata Butuh Waktu 15 Tahun Bikin 5 Destinasi Wisata Setara Bali
Dengan adanya 5 destinasi wisata tersebut, baik wisatawan domestik maupun mancanegara tidak lagi terfokus ke Bali sebagai tempat berlibur.
Baca SelengkapnyaSosok Nyi Mas Gamparan, Panglima Muslimah Asal Serang yang Tolak Keberadaan Belanda di Banten
Wanita ini memimpin 30 perempuan dalam pertempuran melawan Belanda.
Baca SelengkapnyaBawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.
Baca Selengkapnya