Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Izin Operasional ACT Belum Dicabut, Wagub DKI Beri Penjelasan

Izin Operasional ACT Belum Dicabut, Wagub DKI Beri Penjelasan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal nasib izin operasional Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Riza mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan hasilnya dalam waktu dekat.

"Sudah dirapatkan sudah sebagainya InsyaAllah dalam waktu dekat akan kita kabarin ya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/7).

Riza menjelaskan ada batasan kewenangan yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI selaku pihak yang menerbitkan operasional ACT dengan lembaga lainnya dalam kasus ini.

Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT.

"Kalau itu sudah ada batasnya siapa yang punya kewenangan wilayah DKI dengan wilayah Kemensos kan beda ya. Kalau DKI kan izinnya," jelas Riza.

Riza menyampaikan hal yang menjadi alasan Pemprov DKI tak kunjung mencabut izin operasional ACT karena harus melalui proses evaluasi terlebih dahulu.

"Ya kan harus ada proses evaluasi dan semuanya dilihat juga," ujar dia.

Politikus Gerindra itu menyatakan pihaknya memastikan bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada dalam menangani kasus ACT. Hal itu agar tidak menimbulkan masalah di kemudian harinya.

"Ya nanti akan dikabarin pokoknya kita harus bekerja sesuai dengan aturan, ketentuan, tahapannya, harus on the track biar nanti enggak menimbulkan masalah," ujar Riza.

Sebelumnya, ACT menuai sorotan lantaran diduga melakukan penyelewengan dana donasi milik masyarakat. Diduga penyelewengan dana donasi tersebut untuk kepentingan pribadi para pejabat yayasan kemanusiaan tersebut.

Polisi menemukan sejumlah perusahaan melakukan donasi ke Aksi Cepat Tanggap (ACT), namun dana tersebut diduga diselewengkan. Polisi telah menetapkan eks Petinggi ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khadjar, Hariyana Hermain dan Novariadi Imam Akbari sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana ACT.

"Banyak, banyak (donasi dari pihak lain yang dananya diduga diselewengkan ACT). Nanti masih ada lagi, masih ada. Panjangnya nanti itu," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan.

Reporter: Winda Nelfira

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Dipecat BK DPD RI Karena Langgar Sumpah Jabatan, Ini Respons Arya Wedakarna
Dipecat BK DPD RI Karena Langgar Sumpah Jabatan, Ini Respons Arya Wedakarna

Arya Wedakarna diberhentikan berdasarkan Pasal 48, Ayat 1 dan 2 Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2021 Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!
Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!

Kecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Sebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Ketahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'
Ketahuan, Para Perwira Polri Masuk ke Koperasi Akpol Cari Sesuatu 'Ngapain Nih Kalian'

Komandan Akpol sidak para perwiranya saat belanja di koperasi. Ternyata ini yang dicari.

Baca Selengkapnya
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap

KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya

Hendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.

Baca Selengkapnya
Anak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Anak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel

Anak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel

Baca Selengkapnya