Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Isu pencopotan Budi Waseso skema besar menumpulkan penegakan hukum'

'Isu pencopotan Budi Waseso skema besar menumpulkan penegakan hukum' Budi Waseso. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Isu pencopotan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso yang seirama dengan pernyataan beberapa elite di kekuasaan dinilai menjadi bukti nyata adanya upaya intervensi atas proses penegakan hukum. Patut diduga, pihak-pihak yang menginginkan pencopotan Budi Waseso karena terganggu atas langkah pemberantasan korupsi.

"Yang terganggu dengan langkah pemberantasan korupsi dan penyimpangan yang diduga melibatkan oknum elite politik di sejumlah kementerian dan BUMN tidak hanya membahayakan langkah penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, tapi juga mengancam tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik," kata Ketua Pusat Studi Politik & Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran, Muradi di Jakarta, Kamis (3/9).

Menurut Muradi, penegakan hukum dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik harus terbebas dari intervensi pihak luar. Hal itu termasuk di dalamnya adalah elit politik yang kemungkinan terganggu dan terdampak oleh langkah Budi Waseso dengan pola yang dianggap tidak lazim tersebut.

Padahal, kata dia, betapapun hal tersebut tidak pas dengan mekanisme penindakan yang dilakukan, namun relatif efektif dalam menyasar sejumlah kasus yang tidak terjangkau oleh KPK maupun kejaksaan. "Dengan kata lain, Polri melalui Bareskrim telah menjalankan salah satu fungsinya sebagaimana yang diatur dalam UU Polri serta berperan aktif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, kabar pencopotan Budi Waseso karena dinilai membuat gaduh dengan cara-cara yang dilakukan dalam membongkar sejumlah kasus penyimpangan di kementerian maupun BUMN adalah bagian dari skema besar menumpulkan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam skala yang lebih kecil, kata dia, upaya tersebut juga membuat Polri sebagai salah satu institusi penegakan hukum di Indonesia berada dalam posisi yang mendilema. Padahal, di tengah kritik publik atas kinerja dari Polri yang dinilai buruk, apa yang dilakukan oleh Budi Waseso menjadi bagian dari penguatan atas kinerja positif dari Polri.

"Menjadi aneh dan sulit dipahami bahwa kegaduhan yang dijadikan alasan atas langkah Bareskrim tersebut menjadi pintu untuk menggusur Buwas dari jabatannya," tukasnya.

Lebih lanjut, Muradi mengatakan, perlu juga dipahami bahwa proses pergantian dan mutasi yang terjadi di Polri adalah hal yang biasa dan terjadi secara reguler. Namun pergeseran dan pergantian tersebut harus tetap berbasis pada ukuran kinerja.

Menurut dia, tentu saja sebagai bagian dari mekanisme mutasi dan pergeseran di internal, Presiden dan juga elit politik seyogyanya memperhatikan aturan yang ada dalam UU No 2/2002 tentang Polri, di mana mekanisme mutasi dan pergeseran di internal polri sepenuhnya menjadi kewenangan Kapolri dan Wanjakti.

"Sehingga di luar mekanisme itu, elit politik yang mendesakkan pergantian Budi Waseso tersebut secara terbuka telah mengintervensi internal Polri dan juga penegakan hukum yang tengah dijalankan oleh Bareskrim dan jajarannya," jelasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Budi Waseso Minta Nadiem Cabut Aturan Pramuka Tak Lagi Jadi Ekstrakulikuler Wajib

Budi Waseso Minta Nadiem Cabut Aturan Pramuka Tak Lagi Jadi Ekstrakulikuler Wajib

Kegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua

Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua

Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Ini Analisis Polisi

4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Ini Analisis Polisi

4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Polisi Temukan Petunjuk

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Anies-Cak Imin Bongkar Temuan Intervensi Bansos di Balik Tingginya Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Anies-Cak Imin Bongkar Temuan Intervensi Bansos di Balik Tingginya Suara Prabowo-Gibran

Timnas AMIN mengungkapkan temuan intervensi program bantuan sosial (bansos) untuk menaikkan suara paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Anak-Anak di Inggris Beri Pesan Dukungan untuk Anak-Anak Palestina dalam Unjuk Rasa di London

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.

Baca Selengkapnya