Isu kerjasama asing, KPK minta DPR jangan kekanak-kanakan
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas merasa geram ketika DPR mencurigai lembaga yang dipimpinnya bekerjasama dengan pihak asing. Perdebatan ini terjadi saat Komisi III dan KPK merumuskan kesimpulan rapat di Gedung DPR, Rabu (6/2).
Menurut Busyro, hal tersebut sangat menyinggung KPK, sebab kecurigaan itu tidak berdasar. Bahkan Busyro menyebut DPR sangat kenak-kanakan.
"Mohon maaf, jangan kayak kenakak-kanakan saling mencurigai, apa indikasinya mencurigai KPK dengan asing," kata Busyro di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/2).
Busyro pun menantang DPR untuk membuktikan kecurigaan DPR terhadap KPK bilamana lembaga yang dipimpinya ada permainan dengan asing.
"Kalau ada indikasi yang mencurigai silakan bentuk pansus, kok ujuk-ujuk ada mencurigai KPK," imbuhnya.
Busyro pun menekankan, agar fraksi yang mencurigai hal itu dapat membuktikan. "Saya minta PKS menjelaskan, yang menolak mentah-mentah itu," tantang Busyro.
Mendengar pertentangan itu, kader PKS Indra pun melawan dan tetap pada pendirian. Menurut Indra, untuk menjaga marwah kebangsaan, tidak dibenarkan KPK bekerja sama dengan pihak asing.
"Lembaga negara harus melalui APBN, Komisi III harus mendukung, saya fair, bagaimana kita menjaga marwah kebangsaan," tegas Indra.
Karena melihat situasi yang sudah tidak kondusif, akhirnya pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edy, mengambil keputusan untuk tidak mencantumkan peringatan agar KPK berhati-hati menerima bantuan asing dalam hasil kesimpulan rapat tersebut.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaDPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaPurbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca SelengkapnyaIndonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya