Istri Bupati Kutai Timur yang Diamankan KPK Jabat Ketua DPRD
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kutai Timur, Ismunandar, beserta istrinya Encek UR Firgasih pada Kamis (2/7) malam. Encek diketahui juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
"Iya (Encek Firgasih Ketua DPRD Kutai Timur)," kata Ali saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, yang dilansir pada Jumat (3/7).
Encek menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur sejak September 2019 untuk masa bakti 2019-2024.
Dia terpilih sebagai pimpinan DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hasil Pemilihan Legislatif 2019, partai berlambang Ka'bah tersebut telah menguasai lima kursi di DPRD Kutai Timur.
Adapun Ismunandar menjabat sebagai Bupati Kutai Timur untuk periode 2016 hingga 2021. Pria 59 tahun itu juga diketahui aktif sebagai Penasihat Partai Nasional Demokrasi (NasDem).
Sebelumnya KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Kamis (2/7) di sejumlah lokasi berbeda, yakni Jakarta, Samarinda, dan Kutai Timur.
Dalam OTT di Jakarta, tim KPK mengamankan Ismunandar dan Encek serta Kepala Bappeda di sebuah hotel di Jakarta. Selain itu KPK juga mengamankan empat orang lainnya.
Sementara OTT di Samarinda dan Kutai Timur, tim KPK mengamankan delapan orang. Mereka langsung di bawa ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda, kedelapan orang tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
KPK mengamankan 15 orang tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Dalam OTT tersebut turut diamankan sejumlah uang dan buku rekening tabungan bank.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK Ternyata Politikus NasDem
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK
Bagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca SelengkapnyaKKB Rampas 119 Kotak Suara di Intan Jaya Papua
Sebelum merampas kotak suara, KKB memukul perangkat Distrik Hitadipa berinisial ZU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDirektur Pileg: Efek Cak Imin Maju Cawapres, Kursi PKB di DPR Bertambah 23
Hasil ini diperoleh dari tabulasi internal PKB pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaEmil Dardak Tegaskan Pencalonan Gibran Tidak Terkait Putusan DKPP
Apa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaDPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak
Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaIncumbent Berguguran, DPR RI Dapil Banten II Dihuni Caleg Wajah Baru
Untuk gabungan suara partai politik ditambah caleg, PAN menduduki peringkat pertama yakni 244.983 Suara.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya