Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana Soal Rekomendasi Ijtima Ulama Diskualifikasi Jokowi-Amin: Itu Berlebihan

Istana Soal Rekomendasi Ijtima Ulama Diskualifikasi Jokowi-Amin: Itu Berlebihan Pramono Anung. ©2018 Humas Setkab/Jay

Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyesalkan rekomendasi Ijtima Ulama III untuk mendiskualifikasi Jokowi-Maruf Amin sebagai peserta calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2019. Pramono menyebut, rekomendasi tersebut sangat berlebihan.

"Ya itu terlalu berlebihan," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (3/5).

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, instrumen demokrasi di Tanah Air sudah jelas. Di mana, ada Undang-undang Pemilu yang mengatur seluruh tahapan Pilpres mulai dari pemungutan suara di tingkat TPS sampai penghitungan suara di KPU RI.

"Dalam Pemilu harusnya digunakan instrumen Pemilu karena UU yang mengatur itu adalah UU yang berkaitan dengan demokrasi, berkaitan dengan Pemilu. Tidak ada UU dalam Pemilu kita yang mengatur tentang itu. Apapun itu kita harus pada posisi yang jelas, clear.Tak perlu lagi diintepretasikan di luar itu," kata Pramono.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Kamis (2/5) kemarin geram atas rekomendasi Ijtima Ulama agar KPU mendiskualifikasi Jokowi-Maruf Amin. Moeldoko menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara ijtima.

Moeldoko meminta semua pihak mematuhi konstitusi dan Undang-undang yang mengatur tentang Pemilu.

"Kita ini sudah ada konstitusi, ada Undang-undang. Ada ijtima itu gimana ceritanya, negara ini kan negara hukum bukan negara ijtima," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Mantan Panglima TNI ini menuturkan, pemerintah memberikan kebebasan kepada rakyatnya untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian aspirasi harus sejalan dengan konstitusi.

"Jadi jangan disimpangkan kanan kiri. Itu saja pakai pedoman, jelas-jelas negara berdasarkan hukum, bukan berdasarkan ijtima, itu harus jelas itu," ucapnya.

"Saya harus berani ngomong jelas, karena kalau tidak nanti negara ini menjadi babaleot nggak karu-karuan," imbuhnya.

Mengenai permintaan pendiri Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab agar KPU menghentikan penghitungan suara Pilpres, Moeldoko tak mau ambil pusing. Moeldoko menekankan, KPU bekerja sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 22e tentang Pemilu.

"Jangan membuat sesuatu yang membingungkan masyarakat. Ikuti semua ketentuan konstitusi. UU Pemilu dilahirkan oleh semua partai politik, masa sekarang udah dijalankan baru ribut, ini gak fair dong," ujar dia.

Pria kelahiran Kediri, Jawa Timur, 8 Juli1957 ini mengakui setiap Pemilu tak selalu berjalan sempurna. Tetapi hal itu bukan menjadi alasan untuk menghentikan penghitungan suara di KPU.

"Jadi menurut saya ikuti hal-hal yang sudah disepakati bersama. Tentang prosesnya ada sedikit hal yang kurang, ya itu tanggung jawab kita untuk memperbaiki, bukan terus meniscayakan pekerjaan-pekerjaan KPU dan Bawaslu," kata Moeldoko.

Sebagai informasi, Ijtima Ulama III yang digelar di Hotel Lor In Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5) kemarin merekomendasikan lima hal. Di antaranya mendesak KPU RI dan Bawaslu RI untuk mendiskualifikasi Jokowi - Ma'ruf Amin.

"Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan atau men diskualifikasi paslon capres cawapres 01," kata Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Jokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024

Jokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024

Jokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.

Baca Selengkapnya
Respons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah

Respons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah

Dukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.

Baca Selengkapnya
Istana Minta Keluarnya Maruarar Sirait dari PDIP Tak Dikaitkan dengan Jokowi

Istana Minta Keluarnya Maruarar Sirait dari PDIP Tak Dikaitkan dengan Jokowi

Maruarar memutuskan keluar dari PDIP dan memilih sejalan dengan arah politik Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Siaran Perdana dari RRI IKN, Sapa Pendengar di Sejumlah Daerah

Jokowi Siaran Perdana dari RRI IKN, Sapa Pendengar di Sejumlah Daerah

Jokowi optimistis Upacara Peringatan ke-79 Kemerdekaan RI bisa digelar di IKN.

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Izin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara

Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Unair Memanggil, Guru Besar dan Akademisi Minta Jokowi Hentikan Politik Kekeluargaan

Unair Memanggil, Guru Besar dan Akademisi Minta Jokowi Hentikan Politik Kekeluargaan

Saat akan mengakhiri pemerintahannya, Presiden bisa mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama.

Baca Selengkapnya