Istana soal Dana Kelurahan: Mau bagi rakyat masa tidak boleh
Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung ikut mengomentari polemik rencana alokasi dana bagi kelurahan atau Dana Kelurahan. Dia mengatakan, Dana Kelurahan sejatinya bertujuan untuk membantu masyarakat.
"Kalau bagi buat pengusaha yang kaya-kaya itu yang dilarang. Kalau bagi buat rakyat masa enggak boleh," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/10).
Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri tengah mengkaji payung hukum yang tepat untuk alokasi Dana Kelurahan.
"Kalau memang ada payung hukumnya ya kita jalankan. Kalau enggak ada payung hukumnya ya enggak kita jalankan," jelasnya.
Saat membuka Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna ke-XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tahun 2018 di Kawasan Garuda Wisnu Kencana, Bali, Jumat (19/10), Jokowi berjanji akan mengalokasikan Dana Kelurahan di tahun 2019. Pernyataan Jokowi tersebut sontak memantik polemik.
Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno menduga ada muatan politis di balik alokasi Dana Kelurahan yang mencapai Rp 3 triliun itu.
"Kalau misalnya (cair) di tahun politik, 2019 ini pasti masyarakat bisa menilai sendiri kok apakah ada udang di balik batu," kata Sandi di Bulungan, Jakarta Selatan, Minggu (21/10).
Senada dengan Sandiaga, Wakil Ketua DPR yang juga kader Gerindra Fadli Zon mempertanyakan rencana pemerintah menganggarkan Dana Kelurahan. Fadli menilai ada yang janggal ketika Dana Kelurahan baru dicairkan pada tahun politik.
"Pertanyaannya adalah, kenapa sekarang? Kenapa enggak dari dulu?," kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/10).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaIstana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini
Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Momen Keseruan Puan Maharani Kunjungi Sentra Kerajinan Tembaga di Lereng Merapi, Siap Beri Dukungan pada Usaha Warga
Para perajin tembaga dan warga sekitar sangat antusias menyambut kedatangan Ketua DPR RI itu.
Baca SelengkapnyaDukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS
Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu
Hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPolitik Dinasti Disebut Tak akan Berdampak Buruk ke Ekonomi, tapi Ada Syaratnya
Syaratnya adalah ada orang lain yang bukan bagian keluarga Kepala Negara tadi juga mendapatkan porsi dan hak yang sama.
Baca Selengkapnya