Istana Pelajari Putusan PTUN Batalkan Pemecatan Anggota KPU Evi Ginting
Merdeka.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan pemecatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting. Dini mengaku belum menerima salinan putusan tersebut
"Kita belum terima salinan putusan. Akan dipelajari dulu," kata Dini saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).
Menurut dia, Presiden Jokowi masih memiliki waktu 14 hari untuk menentukan langkah selanjutnya terkait putusan PTUN tersebut.
"Masih ada waktu 14 hari untuk Presiden memutuskan untuk banding atau tidak," ujar Dini.
Sebelumnya, gugatan yang diajukan oleh mantan Anggota KPU Evi Novida Ginting terhadap keputusan Presiden Jokowi dikabulkan oleh PTUN Jakarta. Evi menggugat keputusan Presiden Jokowi bernomor 34/P Tahun 2020 tanggal 23 Maret tentang pemberhentiannya dari anggota KPU periode 2017-2022.
Berdasarkan salinan putusan, PTUN mengabulkan seluruh gugatan Evi Ginting. PTUN juga menyatakan bahwa Keputusan Presiden Nomor 34/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Anggota KPU Masa Jabatan 2017-2022 atas nama Evi Novida Ginting Manik, batal.
Selain itu, Presiden Jokowi selaku tergugat diminta untuk mencabut surat keputusan tersebut. Putusan ini dibacakan pada Kamis (23/7/2020) pukul 11.00 sampai 12.00 WIB.
Perkara ini bermula ketika Evi Novida Ginting Manik dipecat dari jabatannya sebagai Komisioner KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Evi dinilai melanggar kode etik penyelenggara pemilu dalam kasus perselisihan perolehan suara caleg DPRD Kalimantan Barat Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 6 dari Partai Gerindra.
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaKunjungi PGI, Yenny Wahid ingin Umat Kristiani Dukung Ganjar Karena Alasan Ini
Anak Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini berkelakar. Alasan untuk memilih Ganjar karena berasal dari Jawa Tengah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca SelengkapnyaBegini Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 jika Berjalan Dua Putaran
Pemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan
Presiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata
Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaIngin Maju Pilgub Kaltara, Ketum Prabowo Mania Klaim Dapat Dukungan Jokowi
Ingin Maju Pilgub Kaltara, Ketum Prabowo Mania Klaim Dapat Dukungan Jokowi
Baca Selengkapnya