Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana minta Paspampres yang kedapatan bawa sabu dicopot

Istana minta Paspampres yang kedapatan bawa sabu dicopot Pramono Anung. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Istana telah mendapatkan laporan soal anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang kedapatan membawa sabu dan ekstasi di Bandara Kualanamu, Medan. Hal itu disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan di Istana, Senin (11/1).

"Kami sudah mendapatkan laporan, terhadap hal tersebut di Kualanamu di Medan Sumatera Utara," kata Pramono.

Pramono menegaskan, pemerintah bersikap tegas terhadap pengguna dan pengedar narkoba. Apalagi Paspampres yang merupakan orang pasukan yang sangat terpilih yang bertugas mengamankan Presiden.

"Maka dalam hal ini pemerintah secara khusus meminta kepada Dan Paspampres dan juga kepada POM TNI untuk yang seperti ini diberikan tindakan," tegas Pramono.

"Karena ini juga menjadi hal yang tidak baik menjadi contoh yang tidak baik, sekali lagi kami sangat menyesalkan terjadi pada Paspampres. Ya kalau perlu dicopot," tutup Pramono.

Sebelumnya diberitakan, anggota TNI atas nama Frestiyan Ardha Pranata yang merupakan Paspampres dengan pangkat Pratu diamankan di Bandara Kualanamu, Medan. Dia kedapatan membawa 1 plastik transparan berisikan 1/2 butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram yang ditemukan dari topinya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Ada Perlakuan Khusus, SBY dan Keluarga Tetap Antre saat Mencoblos di Pacitan

Tak Ada Perlakuan Khusus, SBY dan Keluarga Tetap Antre saat Mencoblos di Pacitan

SBY, Ibas dan keluarga tetap akan mengantre giliran mencoblos sesuai nomor urut.

Baca Selengkapnya
40 Pantun-pantun Lucu yang Sangat Menghibur, Cocok untuk Cairkan Suasana

40 Pantun-pantun Lucu yang Sangat Menghibur, Cocok untuk Cairkan Suasana

Merdeka.com merangkum informasi tentang 40 pantun-pantun lucuyang sangat menghibur dan cocok untuk mencairkan suasana.

Baca Selengkapnya
Respons Istana soal Insiden Berebut Sembako hingga Terluka

Respons Istana soal Insiden Berebut Sembako hingga Terluka

Masyarakat yang masuk rumah sakit akan mendapatkan bantuan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Potret Acha Septriasa dengan Rambut Pendek, Segar dan Manglingi

Potret Acha Septriasa dengan Rambut Pendek, Segar dan Manglingi

Penampilan baru Acha Septriasa mendapat banyak pujian dari warganet.

Baca Selengkapnya
Pesan Penuh Kasih Uskup Agung untuk Umat saat Pencoblosan Capres-Cawapres: Pakai Hati Nurani, Pilih Rekam Jejak Terpuji

Pesan Penuh Kasih Uskup Agung untuk Umat saat Pencoblosan Capres-Cawapres: Pakai Hati Nurani, Pilih Rekam Jejak Terpuji

Pesan tersebut diungkapkan Uskup Ignatius tepat di Hari Natal 2023

Baca Selengkapnya
Pasca Pemilu, Polisi Siaga dan Sterilisasi Ruangan Kantor Bawaslu Rohil

Pasca Pemilu, Polisi Siaga dan Sterilisasi Ruangan Kantor Bawaslu Rohil

AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengamanan kendati pemungutan suara Pilpres dan Pileg telah selesai.

Baca Selengkapnya
Melihat Wajah Baru Alun-alun Puspa Wangi Indramayu yang Baru Diresmikan, Kini Tampil Estetik

Melihat Wajah Baru Alun-alun Puspa Wangi Indramayu yang Baru Diresmikan, Kini Tampil Estetik

Di balik keindahan alun-alun Puspa Wangi Indramayu, terdapat makna tersembunyi.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani di Sidang Sengketa Pilpres: Penetapan APBN 2024 Tidak Dipengaruhi Paslon Capres-Cawapres

Sri Mulyani di Sidang Sengketa Pilpres: Penetapan APBN 2024 Tidak Dipengaruhi Paslon Capres-Cawapres

Sri Mulyani memastikan penetapan APBN 2024 tidak dipengaruhi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya