Istana: Indeks Persepsi Korupsi 2021 Naik Tipis jadi Evaluasi Pemerintah
Merdeka.com - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2021 Indonesia naik tipis dari skor 37 pada tahun lalu menjadi skor 38. Saat ini Indonesia atau berada di posisi 96 dari 180 yang disurvei.
Kemudian dari 9 Indeks komposit yang membentuk indeks persepsi korupsi, Indonesia mengalami penurunan di 3 sumber indeks. Lalu terdapat 3 lainnya yang alami stagnan dan mengalami kenaikan siginifikan di 3 sumber indeks lain, yaitu World Economic Forum, Global Insight, dan IMD world competitiveness.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, capaian IPK 2021 menjadi momentum perbaikan tata kelola layanan publik serta penguatan integritas dan kredibilitas. Hal itu juga dapat meningkatkan pemulihan ekonomi di tanah air.
"Sesuai arahan bapak Presiden, seluruh jajaran pemerintah agar tidak lengah pada pencapaian bidang tata kelola pemerintah dan hukum walaupun dalam masa pandemi," kata Moeldoko, menanggapi rilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) oleh Transparency International, Rabu (26/1).
Menurut Moeldoko, meski capaian IPK tahun ini mengalami kenaikan baik skor maupun peringkat. Namun Indonesia masih menghadapi masalah dalam mengubah persepsi publik terhadap korupsi di internal pemerintahan.
"Masih terjadinya suap dalam perizinan, integritas aparat birokrasi dan penegak hukum yang belum cukup baik, hingga terjadinya money politics, menjadi penyebab belum baiknya kinerja pemberatasan korupsi dan indeks persepsi korupsi kita. Ini yang harus jadi perhatian," tegasnya.
Senada dengan Moeldoko, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani menilai, pekerjaan besar yang harus dituntaskan untuk perbaikan IPK Indonesia. Apalagi terkait indikator terkait dengan aparat penegak hukum, politik, demokrasi, dan birokrasi yang mengalami stagnansi.
"Memang Indeks terkait ini menurun. Ini pekerjaan rumah yang harus segera diperbaiki ke depan," ucap Jaleswari.
Tim Pengarah Stranas Pencegahan Korupsi itu memastikan, pemerintah bersama KPK akan terus meningkatkan upaya pembenahan sistem pencegahan korupsi, diantaranya dengan aksi satu peta dan pembenahan tata kelola ekspor-impor komoditas strategis. Kemudian melakukan pembenahan dan utilisasi NIK, digitalisasi pengadaan barang dan jasa.
"Yang tak kalah pentingnya penguatan kanal aduan layanan publik. Ini harus diperkuat," jelas Jaleswari.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, Ini Catatan Mantan Ketua KPK ke Pemerintah
Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia terus merosot.
Baca SelengkapnyaIndeks Persepsi Korupsi Stagnan, Indonesia Merosot ke Ranking 115 dari 180 Negara
Sementara dari skor khusus negara- negara Asia Tenggara, Indonesia berada pada peringkat ke-6
Baca SelengkapnyaGanjar Soroti Indeks Korupsi Merosot: Kita Tak Serius Mengawal Itu, Good Governance Mesti Diberikan
Ganjar Pranowo mengatakan good governance dan penegakan hukum mesti diperkuat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Janji Berantas Korupsi di Sektor Tambang Jika Menang Pilpres 2024
Dia menyebut, tindakan korupsi pada sektor perizinan tambang sudah menjamur dan menjadi alasan rendahnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.
Baca SelengkapnyaJK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana
JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan Jokowi Jelang Pemilu Tak Produktif, Moeldoko: Kepemimpinannya Diapresiasi Masyarakat
Menurutnya, isu pemakzulan presiden di tengah proses pemilu sangat tak produktif bagi masyarakat dan pemerintah.
Baca Selengkapnya Hasil SPI KPK 2023, Jawa Tengah Raih Predikat Integritas Tertinggi
Terobosan dalam pelayanan publik dan pencegahan korupsi juga perlu terus dilakukan, agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya