Isentif Tenaga Medis Pasien Covid-19 di Bali Cair Bulan Juli 2020
Merdeka.com - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra memastikan pencairan insentif tenaga medis yang menangangani pasien Covid-19 akan dibayar bulan Juli tahun 2020. Pencairan isentif tenaga medis itu sudah diputuskan oleh Gubernur Bali.
Petunjuk Teknis (Juknis) juga sudah selesai. Saat ini tinggal proses verifikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
"Jadi dari sisi regulasinya sudah selesai semua. Peraturan gubernurnya sudah, keputusan gubernurnya juga sudah mengenai siapa, berapa, di mana itu sudah. Juknis cara pembayarannya juga sudah selesai, sekarang tinggal verifikasi oleh Dinas Kesehatan dan tim verifikator," kata Indra di Denpasar, Bali, Selasa (30/6).
Menurutnya, yang dimaksud verifikasi adalah berapa kali tenaga medis itu bertugas selama pandemi Covid-19. Sehingga insentif akan dibayar sesuai waktu bertugas saat pandemi Covid-19 karena menurutnya ada perhitungannya.
"Misalnya begini, untuk perawat maksimum Rp5 juta sebulan misalnya, itu maksimum. Tetapi, tidak dibayar Rp5 juta sebulan. Berapa kali dia tugas sebulan jadi ada verifikasinya. Nanti setelah diverifikasi semua, langsung dibayar oleh Dinas Kesehatan," katanya.
Namun, Indra mengaku tidak mengetahui jumlah tenaga medis yang bakal mendapatkan insentif. Data jumlah tenaga medis yang mendapat insentif bisa ditanyakan kepada Kepala Dinas Kesehatan Bali.
"Itu Bapak Kadis Kesehatan yang tahu persis. Saya yakin Juli ini pasti terbayar itu hanya verifikasi saja. Ini tahap pertama dibayar tiga bulan sesuai arahan pusat. Ini diverifikasi berdasarkan absen mereka. Kalau misalnya 10 hari bertugas ada cara menghitungnya," jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali ini menyampaikan, tenaga medis yang isentifnya akan dicairkan adalah mereka yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan rumah sakit rujukan Covid-19.
Dia juga memastikan tenaga non medis seperti tenaga administrasi, petugas tracing serta petugas pengantar jenazah pasien Covid-19 mendapat isentif.
"Tenaga kesehatan itu dokter spesialis, dokter, perawat. Nontenaga kesehatan, petugas administrasinya yang mencatat di ruang perawatan dia risiko terpapar juga, petugas yang bawain makanan, laundry, petugas lab, petugas tracing itu termasuk," ujarnya.
Sementara, tenaga medis di RSUP Sanglah itu dibayar Pemerintah pusat. Sebab, rumah sakit itu milik pusat. Namun, untuk RSUD di Kabupaten dan Kota di Bali dibayar oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah.
"RSUP Sanglah itu rumah sakit pusat dibayar oleh pusat. Tapi yang RSUD, baik provinsi maupun kabupaten dan kota terutama rumah sakit rujukannya dibayar oleh Pemerintah Provinsi," jelasnya.
"Kita sekarang ini sudah dalam verifikasi untuk pembayaran itu. Itu harus diverifikasi untuk menentukan seorang berapa yang dibayar," imbuhya.
Tetapi tenaga nonmedis di RSUP Sanglah itu akan dibayar oleh Pemerintah Daerah Bali. Karena, ada peraturan Menteri Kesehatan yang dibayar untuk rumah sakit milik pusat hanya tenaga medis dan kesehatan.
"Tapi kalau nontenaga kesehatannya itu dimintakan ke daerah. Karena begini, yang dibayar oleh pusat (dalam) peraturan Menteri Kesehatan petugas kesehatan atau tenaga kesehatan itu dibayar oleh pusat," ujarnya.
"Tapi di daerah, Bapak Gubernur memperluas. Karena realitasnya yang bertugas menangani Covid-19 atau pasien Covid-19, tidak hanya tenaga kesehatan tapi ada juga tenaga nonkesehatan. Termasuk, sopir ambulans yang mengantar pasien Covid-19. Oleh bapak gubernur juga diberikan insentif. Itu ada nilainya berbeda-beda," jelasnya.
Pembayaran isentif tenaga medis dan nonmedis di RSUD memakai anggaran APBD. Sementara, untuk rumah sakit milik Pemerintah Pusat seperti RSUP Sanglah memakai APBN.
"Yang daerah APBD (dan) APBN itu hanya untuk tenaga kesehatan rumah sakit pusat yang ada di Bali di RSUP Sanglah. Tapi itu hanya tenaga kesehatannya (yang diberi insentif). Nontenaga kesehatannya dimintakan ke Pemda dan Bapak Gubernur setuju," ujar Indra.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaArus Mudik Lebaran, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata
Pemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaViral Turis Jalan Kaki ke Bandara Bali Akibat Macet Parah, Ini Penjelasan Petugas
Petugas menyebutkan, terkait adanya kemacetan di jalur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai terus memonitor kecepatan in-out kendaraan.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaPeta Wisata Bali yang Indah dan Menakjubkan, Cocok Jadi Pilihan Libur Akhir Pekan
Peta wisata Bali dapat menjadi penuntun Anda saat hendak berlibur ke sana bersama keluarga, sahabat, ataupun sendirian.
Baca Selengkapnya