Irwasum sebut 5 tahun ada 125 polisi dipecat karena narkoba
Merdeka.com - Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Polisi Dwi Priyatno mengatakan, Polri bertindak tegas saat menemukan anggota terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Menurut Dwi, dalam lima tahun terakhir secara nasional ada 125 lebih anggota polisi dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena narkoba.
"Sudah ada 125 orang lebih yang dipecat PTDH terkait narkoba sejak lima tahun terakhir ini. Di antaranya ada yang pengguna dan ada juga yang pengedar," tandas Komjen Polisi Dwi Priyatno di Makassar, Sulsel, Rabu (28/9).
Dwi mengatakan, Polri tidak akan melindungi satu pun anggota yang melakukan pelanggaran hukum termasuk pidana di luar kasus narkoba. Menurut Dwi, anggota yang melanggar pasti akan mengikuti proses hukum baik itu di pidananya maupun di etiknya.
Di ketahui, di wilayah Sulsel sendiri ada sejumlah anggota polisi yang terlibat dalam pemakaian dan peredaran narkoba dan sudah ada yang tertangkap berikut barang bukti yang mencapai kiloan. Mereka yang telah tertangkap itu di antaranya Brigpol Hd, anggota Polres Parepare yang tertangkap setelah buron dua pekan.
Kemudian ada Brigpol Sp, anggota Polres Pinrang. Lalu Briptu Am, anggota Brimob Polda Sulsel yang ditangkap pesta sabu oleh anggota satuan reserse narkoba Polres Jeneponto, Sabtu, (17/9) dua pekan lalu.
"Saya yakin Pak Kapolda Sulsel sudah beri tindakan tegas kepada mereka yang terlibat narkoba," kata Dwi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
IP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaLima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaAdik dari aktris Ayu Azhari ditangkap untuk kelima kalinya oleh polisi untuk kasus yang sama yakni narkoba.
Baca SelengkapnyaDua di antara lima anggota Polri, yang ditangkap karena diduga menggunakan narkoba di Depok ternyata kakak beradik.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca Selengkapnya