Merdeka.com - Kuasa Hukum Eks Kapolresta Bukittinggi AKBP Doddy Adriel Viari Purba, Adriel menyebut tersangka Irjen Teddy Minahasa sempat menghubungi pensiunan Polri, Irjen Pol Purn, Maman. Dia merupakan ayah dari Doddy.
"Pak TM menelepon, saya sudah dapat info valid, sudah saya pastikan itu saya sudah konfirmasi kepada Irjen Pol Maman, bapak daripada klien saya AKBP Doddy," kata Adriel kepada wartawan, dikutip Sabtu (19/11).
Pada percakapannya melalui telepon, Irjen Maman diminta Irjen Teddy Minahasa untuk mengikuti skenario kasus peredaran gelap narkoba.
"Yang isinya untuk mengganti saya menjadi pengacaranya, mengganti saya dan ikut skenarionya untuk buang badan ke (tersangka dalam kasus yang sama) Arif itu maksudnya," kata dia.
Adriel mengatakan Doddy dalam kasus yang sama, diduga hendak digiring agar persepsi publik melihat Teddy Minahasa tidak bersalah dan terlibat dalam kasus tersebut.
"Kalau memang Pak TM merasa benar dan menggiring opini persepsi publik mengenai 5 kg, bahwa dia tidak bersalah. Kan dia pengen tidak bersalah kan untuk menggiring 5 kg itu bukti di persidangan," ungkapnya.
Dia menilai keterangan dari Kubu Teddy Minahasa tidak konsisten dalam memberikan keterangan kepada penasihat hukum. Sebelumnya, saat didampingi penasihat hukum Henry Yosodiningrat, Teddy menyuruh menyisihkan 5 Kilogram kepada kliennya untuk menjebak Linda.
"Sekarang berubah lagi. Lawyernya sekarang mengatakan bahwa 5 Kilogram itu dijadikan barang bukti di persidangan. Itu kan berubah-ubah, tidak konsisten. Mana yang benar? Kalau saya ya Pak TM sudahlah, tobat lah, ngaku saja gitu lho. Itu maksud saya sih begitu," kata dia.
Sebab, Adriel memandang, kubu Irjen Teddy sedang bermain-main dengan angka seolah 5 kilogram sabu yang disisihkan diperuntukkan kepentingan di pengadilan.
Padahal, dia telah memiliki bukti adanya pesan soal jumlah barang bukti 41,4 kilogram yang disebut oleh kubu Irjen Teddy Minahasa merupakan berat kotor. Sedangkan, berat bersih 39,5 kilogram.
"Berat bersih itu 39,3 kilogram dibulatkan 39,5 kilogram dan berat kotor 41,4 kilogram. Terus Pak Dody nanya 'izin jendral kita pakai yang mana' TM jawab ’kita pakai yang 41,4 kilogram'. Maksudnya supaya apa, supaya enak kalau didengar. Kalau 39,3 kilogram ngegantung tuh," ujar dia.
Atas perintah yang telah terlampir dalam bukti percakapan pesan singkat, Adriel menerangkan, kliennya menuruti permintaan Irjen Teddy Minahasa. Padahal, saat itu spanduk yang akan dipasang untuk rilis pemusnahan sudah dicetak.
"Jadi spanduk untuk rilis itu sudah jadi bahwa rilisnya 39,5 kilogram tapi disuruh TM ganti saya lihat semua di BAP," ujar dia.
Adriel menyebut, 4,3 kilogram dari 39,5 kilogram sabu hasil sitaan dijadikan bukti di persidangan. Sementara 35 kilogram dimusnahkan. Dari 35 kilogram yang dimusnahkan, sebanyak 5 kilogram sudah diganti dengan tawas.
Adriel menyebut, kliennya telah mengakui adanya penukaran barang bukti sabu dengan tawas. Adapun, barang bukti yang ditukar tawas bagian daripada 35 kilogram yang telah dimusnahkan.
"Kan klien saya mengaku. Tapi atas perintah pak TM. Nah tawas itu di mana? Tawas itu di dalam 35 kilogram yang dimusnahkan. Sisanya itu dijadikan bukti di pengadilan, memang benar," ujar dia.
Adriel menyebut, penasihat hukum Irjen Teddy Minahasa mengada-ngada dengan menyebut 5 kilogram disisihkan untuk kepentingan persidangan. Dia turut menyinggung surat penyitaan dari Kejaksaan Negeri Agam yang ditunjukkan Hotman Paris.
"Itu tidak masalah itu kan strategi pembelaan, cuma kebenaran itu tidak akan bisa hilang, karena ada petunjuk WhatsApp ini semua ada WA-nya, semuanya saya lihat di BAP dengan mata kepala saya sendiri bersama tim saya," ujar dia.
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu. Teddy disebut memerintahkan agar barang bukti narkoba jenis sabu hasil pengungkapan kasus di Polresta Bukittinggi seberat 5 kilogram dan menukarnya dengan tawas.
Dalam hal ini, polisi juga menangkap 10 orang tersangka selain Irjen Teddy Minahasa. Enam orang warga sipil dan sisanya merupakan anggota polri.
Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Selain itu, empat orang anggota polisi lain berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J dan AKBP D. Sebut Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat konferensi pers, Jumat (14/10) malam.
"Iya, diganti dengan tawas," ujar dia.
Mukti menerangkan, dari hasil pengungkapan kasus narkoba, Polres Bukittinggi mengamankan barang bukti 41 kilogram sabu. Namun yang dimusnahkan hanya 35 Kilogram. Adapun, sisanya lima kilogram diambil Teddy Minahasa untuk diedarkan.
"Barang ini digunakan dari bulan Mei. Sebenarnya, 41 kilogram. Tapi, Lima kilo (diedarkan)," ujar dia.
Irjen Teddy Minahasa diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
[ray]Baca juga:
Saling Lempar Obrolan Sabu Ganti Tawas Irjen Teddy Minahasa-AKBP Doddy Prawiranegara
Teddy Minahasa Berdalih Chat Ganti Sabu dengan Tawas Bercanda, AKBP Doddy Bereaksi
Hotman Paris Sebut Kasus Teddy Minta Sabu Ditukar Tawas Hanya Candaan
Irjen Teddy Minahasa Ubah Keterangan BAP, Sebut Barang Bukti Sabu 5 Kg Masih Utuh
Teddy Minahasa Minta Sabu Ditukar dengan Tawas, Pengacara: Itu Hanya Bercanda
Advertisement
Jokowi Teken Perpres Percepatan Pembangunan Bandara VVIP IKN
Sekitar 15 Menit yang laluBos Tol Jusuf Hamka Tagih Pemerintah Bayar Utang: Sekarang Total Rp1,4 Triliun
Sekitar 29 Menit yang laluKomisi III Kritik DPD RI Anggarkan Renovasi Ruang Kerja Rp14,4 M dan Toilet 4,8 M
Sekitar 33 Menit yang laluPernyataan Lengkap Polisi Temukan Bungker Narkoba Dalam Kampus, Apa saja Isinya?
Sekitar 38 Menit yang laluViral Flyer Caleg Jesiska Tanod, Ini Penjelasan PKS
Sekitar 38 Menit yang laluAda Lapas Narkotika Bersertifikat Halal MUI, Ini Faktanya
Sekitar 47 Menit yang laluReaksi Gibran saat Jokowi Dipertanyakan Bisa Kerja dan Bahasa Inggris
Sekitar 49 Menit yang laluKenal Dekat Haris Azhar, Luhut Mengaku Sempat Minta Kasus Diselesaikan Baik-Baik
Sekitar 50 Menit yang laluMenko Luhut Tak Terima Disebut Haris Azhar 'Lord Luhut': Ngenyek Saya
Sekitar 56 Menit yang laluPasien Purnomo Polisi Baik Keluarkan Ilmu Kebal di Depan Calon Jenderal
Sekitar 56 Menit yang laluKomandan Polisi PBB dari New York Temui Kapolri, Ternyata Sahabat Irjen Krishna Murti
Sekitar 1 Jam yang laluTakut Dikejar Debt Collector Belum Bayar Angsuran Kendaraan, Ini Tips dari Iptu Benny
Sekitar 3 Jam yang laluAKP Rita Yuliana Polwan Cantik Berduka, Ini Potretnya di Kuburan
Sekitar 3 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 6 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 6 Hari yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluBRI Liga 1: Tes Kesehatan Memuaskan, Skuad Persib Bisa Berlatih Tanpa Kendala
Sekitar 2 Jam yang laluAmbisi Besar David da Silva di Liga 1 2023 / 2024: Bawa Persib Juara!
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami