Irjen Napoleon Hari Ini Hadapi Tuntutan Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra
Merdeka.com - Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte akan menghadapi sidang tuntutan, dalam kasus dugaan suap terkait penghapusan nama terpidana Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengacara Napoleon, Santrawan Paparang menyebut tim jaksa akan membacakan tuntutan pada hari ini, Senin 15 Februari 2021, pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Ya sidangnya jam 10 pagi," kata Santrawan Paparang, melalui pesan singkat, Senin (15/2).
Menurut Santrawan, kliennya layak dituntut bebas. Sebab, berdasar fakta persidangan, kliennya diyakininya tidak terbukti menerima suap Tommy Sumardi. Diketahui Tommy adalah rekanan Djoko yang disebut menjadi perantara suap keduanya.
"Sesuai fakta yang terungkap dalam sidang, maka seharusnya JPU tuntut bebas klien kami Irjen Napoleon, sebab terbukti dalam persidangan bahwasanya klien kami Irjen Napoleon sama sekali tidak terbukti menerima uang dari Tommy Sumardi," ujar Santrawan.
Berdasarkan dakwaan, mantan kepala divisi hubungan internasional Polri ini dinyatakan telah menerima uang sebesar 200.000 dolar Singapura dan 270.000 dolar AS atau senilai Rp 6 miliar dari Djoko Tjandra, seorang terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali yang buron atau masuk dalam status DPO.
Napoleon diduga telah sengaja, membantu dengan imbal uang tersebut. Harapannya, nama Djoko bisa bersih dari status DPO yang tercatat di Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen imigrasi). Sehingga, saat Djoko kembali ke Indonesia, dirinya bisa bebas keluar masuk tanpa terdeteksi status DPO.
Aksi itu diduga tidak dilakukan sendiri oleh Napoleon. Bersama terdakwa lainnya, yakni Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri, mereka turut disidangkan dalam dugaan serupa, yakni menerima suap dari Djoko Tjandra.
Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkarier Moncer, Para Jenderal TNI-Polri ini Ternyata Punya 'Darah Biru' Keturunan Raja & Panglima Perang
Berikut deretan Jenderal TNI-Polri berstatus keturunan bangsawan. Siapa saja sosoknya?
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaUsai Dianugerahi Jenderal Bintang 4, Prabowo Syukuran dan Sungkem ke Sukartini Djojohadikusumo
Penyerahan pangkat istimewa digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2). Penyerahan pangkat ini dilakukan dalam Rapim TNI-Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali
Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Tiga Arief Sulistyanto Diangkat Jadi Komisaris ASABRI, Ternyata Eks Penyidik Kasus Munir
Menteri BUMN, Erick Thohir selaku RUPS memberhentikan dengan hormat Komjen. Pol. (Purn) Ari Dono Sukmanto.
Baca SelengkapnyaGandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam
Pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Dua Polri ke Anak Buah: Jangan Sakiti Masyarakat, Kita Digaji Uang Rakyat
"Anggota di lapangan tolong dijaga sikapnya," kata Irjen Iqbal
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya