Irjen Firli Ditarik dari KPK ke Polda Sumsel Karena Dianggap Sukses di NTB
Merdeka.com - Mabes Polri menarik Irjen Firli dari Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Firli mendapat promosi jabatan Kapolda Sumatera Selatan.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Polri Dedi Prasetyo, mengatakan, alasan Polri menarik Irjen Firli karena karena dibutuhkan dari sisi organisasi. Firli juga dinilai sukses saat memimpin Polda NTB.
"Beliau memiliki pengalaman yang cukup sukses ketika memimpin sebagai kapolda di NTB. Baik dari sisi pemeliharaan situasi kamtibmas di NTB. Karena di NTB ada beberapa wilayah yang memang cukup rawan terhadap kelompok terorisme," katanya di Mabes Polri, Jumat (21/6).
Selain itu, katanya, Firli juga dinilai cukup dengan dekat dengan masyarakat Sumsel.
"Beliau cukup dekat dengan masyarakat dan karakter di Sumsel. Beliau cukup berhasil oleh karenanya Mabes Polri merasa perlu menarik yang bersangkutan dan yang bersangkutan diberikan promosi sebagai kapolda Sumsel," katanya.
Posisi Irjen Firli saat ini sementara diisi Plt yang diangkat dari Direktur Penyidikan RZ Panca Putra Simanjuntak. Sampai kapan posisi bidang penindakan diisi plt, Dedi meminta dikonfirmasi pada KPK.
Namun dia pastian, Polri akan tetap mengisi posisi tersebut. Saat ini, Polri sedang menyiapkan perwira tinggi yang berkompetensi mengisi jabatan tersebut.
"Polri akan menyiapkan perwira-perwira tinggi yang memiliki kompetensi untuk mengikuti seleksi karena itu open bidding untuk menduduki jabatan eselon 1A. Kita akan mempersiapkan calon-calon terbaik dan bisa duduk di jabatan tersebut," katanya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berfoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka.
Baca SelengkapnyaMenurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaKisah Irjen (Purn) Fakhrizal ketika bertugas di kepolisian.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaFirli pun dianggap tidak tidak menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca SelengkapnyaYusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.
Baca Selengkapnya