Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Irjen Anton tepati janji jadikan Rizieq tersangka penodaan Pancasila

Irjen Anton tepati janji jadikan Rizieq tersangka penodaan Pancasila Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan. ©2017 Merdeka.com/juven

Merdeka.com - Kapolda Jabar, Irjen Anton Charliyan, menepati janjinya menetapkan pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, sebagai tersangka. Rizieq disangkakan dengan Pasal 154a KUHP tentang tindak pidana terhadap lambang negara dan atau Pasal 320 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Penetapan tersangka Rizieq diumumkan Kabid Humas Mapolda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus. Kasus yang melibatkan Rizieq resmi naik ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara sebanyak tiga kali terakhir pada Senin (30/1) kemarin.

"‎Setelah tujuh jam gelar perkara, pemeriksaan saksi-saksi dan bukti dokumen yang kita lengkapi sesuai hasil gelar perkara beberapa waktu lalu, semua unsur terpenuhi di Pasal 154 a dan 320 KUHP tentang penistaan negara dan pencemaran nama baik. Hasilnya seluruhnya sudah terpenuhi unsur, dan penetapan dari saksi terhadap Rizieq Syihab kita naikkan menjadi tersangka," tegas Yusri di Mapolda Jabar.

Sebelum gelar perkara hari pada Senin kemarin, dua gelar perkara sudah lebih dulu dilakukan Mapolda Jabar. Pertama usai pemeriksaan perdana Rizieq pada Kamis 12 Januari lalu. Sedangkan gelar perkara kedua dilakukan Senin pekan lalu yang diperkirakan menelan waktu 8,5 jam.

Setelah penetapan tersangka ini, Rizieq segera dipanggil untuk dimintai keterangannya. Namun, status tersangka tidak membuat Rizieq ditahan.

habib rizieq diperiksa di polda metro

Sebelum penetapan tersangka terhadap Rizieq, Irjen Anton sudah memberikan sinyal sejak jauh hari. Bahkan dia memastikan pekan ini paling lambat sudah ada sikap tegas untuk Rizieq.

"Senin ya kemungkinan besar statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka," tegas Anton pekan lalu.

Dipastikan kepolisian, kasus ini telah ditangani dengan profesional oleh penyidik. Tidak ada niat tertentu di balik pihaknya menyidik kasus Rizieq.

"Percayakan saja kepada profesionalisme kepolisian. Tidak ada kriminalisasi ulama. Kami on the track dalam pengungkapan kasus ini. Sekarang masih penyidikan dan kalau sudah memenuhi unsur akan ada perkembangan baru. Sebaliknya, kalau tidak memenuhi ya bisa saja dihentikan," ditegaskan Yusri di kesempatan terpisah.

Diketahui, kasus ini bermula ketika Rizieq dilaporkan putri Presiden RI pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, terkait dakwahnya di Kota Bandung beberapa tahun lalu. Rizieq menyebutkan Pancasila Soekarno Ketuhanannya ada di pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanannya ada di kepala.

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, Polda Jabar pun menaikkan status kasus penodaan pancasila ke tahap penyidikan dan sejak Senin kemarin, Rizieq telah resmi menyandang status tersangka.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Irjen Iqbal: Kalau Polisi di Riau Tidak Netral, Laporkan & Pasti Ditindak

Irjen Iqbal: Kalau Polisi di Riau Tidak Netral, Laporkan & Pasti Ditindak

Propam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berfoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka.

Baca Selengkapnya
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jenderal Non Akpol Mudik Bareng Adiknya Brigjen TNI dan Perwira Polisi, Sungkem ke Ibu Sebelum Ramadan

Jenderal Non Akpol Mudik Bareng Adiknya Brigjen TNI dan Perwira Polisi, Sungkem ke Ibu Sebelum Ramadan

Dua jenderal TNI-Polri bersaudara mudik bareng sebelum Ramadhan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Memasuki Tahun 2024, Kopral Bagyo Foto Bareng Irjen Ahmad Luthfi Sambil Tersenyum 'Semoga Pak Luthfi Berkenan Berkumis Walau Sehelai'

Memasuki Tahun 2024, Kopral Bagyo Foto Bareng Irjen Ahmad Luthfi Sambil Tersenyum 'Semoga Pak Luthfi Berkenan Berkumis Walau Sehelai'

Sebuah unggahan di awal tahun memperlihatkan sosok Kopral Bagyo yang sedang berfoto dengan jenderal polisi bintang dua, Irjen Ahmad Luthfi.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis

Baca Selengkapnya
Catatan Jenderal Polisi Lulusan Terbaik 91 di Secarik Kertas 'Jadikan Sebagai Ladang Ibadah'

Catatan Jenderal Polisi Lulusan Terbaik 91 di Secarik Kertas 'Jadikan Sebagai Ladang Ibadah'

Beri semangat pada anggota, sosok jenderal polisi ini banjir sorotan. Simak selengkapnya.

Baca Selengkapnya